Mohon tunggu...
Geyonk
Geyonk Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warga 62

Photomood, Saya dan kopi hitam .:: IG::.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Tutorial Fotografi: Lighting Pattern

1 Maret 2016   23:10 Diperbarui: 2 Maret 2016   19:15 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ada ciri khasnya, bentuk segitiga kecil di pipi. Akibat menyatunya bayangan hidung dan pipi"]

[/caption]
  • Split Lighting, pola cahaya dimana sebagian wajah subjek masuk ke bagian yang sama dengan satu sisi berada di cahaya, dan yang lainnya dalam bayangan. Hal ini sering digunakan untuk membuat gambar yang dramatis.

[caption caption="Sumber cahaya berada 45 derajat dari kamera, hingga akan menerangi salah satu sisi wajah."]

[/caption]

Itulah empat pola pencahayaan yang umum dipakai, setelah itu akan ada gaya pencahayaan/style lighting. Dimana wajah(facial view) sedikit miring/menoleh atau angle of view tidak persis dari depan subjek.

  • Broad Light, wajah yang lebih luas(karena tidak simetris) terkena pencahayaan. Pattern lighting-nya bisa menggunakan 4 jenis diatas
  • Short Light, Kebalikan dari broad light, dimana area wajah yang lebih luas menjauh dari sumber cahaya sehingga didominasi shadow

Untuk pembelajaran kita bisa membaca pattern lighting tanpa melihat BTS(behind the scene) dari catch light, catch light adalah pantulan cahaya yang terlihat dari mata subjek. Catch light ini dianggap penting sekali oleh sebagian fotografer, karena memang refleksi ini akan menghidupkan subjek. Tanpa pantulan cahaya ini, subjek akan terlihat 'tidak bergairah' atau seperti mati.

[caption caption="Pantulan sumber cahaya pada mata"]

[/caption]

 

nb: maaf jika terkesan narsis. Punya fotonya hanya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun