"Kini hanya BPJS yang tersisa, dan itu belum cukup. Banyak pasien Papua kesulitan membayar biaya berobat karena jaminan kesehatan lain sudah dicabut," beber Merauje.
Untuk itu, Fraksi NasDem meminta agar Pemerintah Provinsi Papua tidak memaksakan penggunaan dana cadangan untuk PSU, dan mengusulkan agar pembiayaan PSU diambil dari sumber lain yang tidak mengganggu hak dasar masyarakat.
"Kalau memang membutuhkan biaya untuk PSU, ajukan saja ke Menteri Keuangan. Jangan sentuh dana untuk rakyat kecil," tegasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan guna mempercepat proses penetapan anggaran beasiswa mahasiswa OAP, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
"Ingat, batas waktu penggunaan dana beasiswa hanya sampai 31 Desember 2026. Jangan sampai tunjangan pendidikan anak-anak Papua terhenti karena kelalaian administrasi," pungkas Merauje.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI