Mohon tunggu...
Gerhana Wanvi Nugrah
Gerhana Wanvi Nugrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemacetan Mendalo Jambi yang Tiada Henti

25 November 2022   04:42 Diperbarui: 25 November 2022   04:55 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Kemacetan lalu lintas seringkali terjadi pada kawasan yang mempunyai intensitas kegiatan dan penggunaan lahan yang tinggi. Apabila sifat kemacetan lalu lintas tersebut merupakan suatu kejadian yang rutin, akibatnya bukan saja akan mempengaruhi inefisiensi penggunaan sumber daya, tetapi juga dapat mengganggu kegiatan di lingkungan yang ada.

Di Jambi , Arus lalu lintas dari Simpang Rimbo,Kota Jambi menuju Mendalo Kabupaten Muaro Jambi masih menjadi langganan macet. Kemacetan yang terjadi disebabkan karena jalan tersebut adalah jalan lintas yang mana banyak dilewati oleh truk-truk besar & juga jalan tersebut adalah jalan bagi  mahasiswa yang berkuliah di Universitas Jambi atau UIN.

Pemerintah Kota Jambi telah berupaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di mendalo , seperti Kepolisian Daerah Jambi memberlakukan rekayasa tambahan dengan melarang angkutan batubara, sawit, dan barang lainnya melintasi jalur Mendalo pada jam tertentu. Akan tetapi tetap Saja kemacetan di jalan tersebut masih belum bisa teratasi sepenuhnya dikarenakan masih banyak supir truk nakal yang tetap melintas pada jam yang dilarang. Dan juga jika ingin terbebas sepenuhnya dari kemacetan di mendalo maka diperlukan pembuatan infrastruktur baru atau jalan baru untuk lalu lintas truk-truk besar agar tidak bercampur dengan lalulintas kendaraan pribadi atau umum menuju mendalo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun