9.Rumah Singgah Kebaikan tidak mengijinkan pasien atau pendamping menginap dirumah keluarga lebih dari satu malam ataupun keluar  rumah tanpa sepengetahuan Relawan atau Pengurus Rskpi (apabila pasien atau pendamping mengalami situasi yang tak diinginkan maka hal itu diluar tanggung jawab Yayasan Rskpi)
10.Rumah Singgah Kebaikan menegaskan agar pasien atau pendamping tidak memakan makanan yang dilarang serta tidak membawa ataupun meminum minuman keras seperti Alkohol dll demi menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama khususnya pasien agar  terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
11.Jika pasien ataupun pendamping mengalami kendala atau merasa kurang puas dengan bentuk pelayanan atau situasi lainnya selama dalam naungan Rskpi maka disarankan untuk segera berkomunikasi langsung kepada Relawan atau Pengurus Rumah Singgah Kebaikan agar tidak terjadinya kesalahpahaman.
12.Apabila Pasien atau Pendamping tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh  Rumah Singgah Kebaikan (Lembaga Gerakan Sepenuh Hati) maka segenap Pengurus akan mengambil keputusan yang tegas kerena semua demi kebaikan bersama.
 Demikian fungsi serta aturan Rumah singgah saat pasien Rujukan bernaung di Rumah singgah kebaikan bali, surabaya maupun jakarta  (Red)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI