Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Gegara "Pakai Jilbab", Jenderal Moeldoko Dibuli

31 Mei 2015   16:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:25 3037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Sekarang giliran Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang kena bully. Sekali lagi, isu agama digoreng oleh para pembuli. Kali ini para pengobar perseteruan antar-anak bangsa berupaya membenturkan umat Islam Indonesia dengn TNI.

Awalnya, seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi wanita TNI.

"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit perempuan itu.

Ditanya demikian Moeldoko pun menjawab, “"Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan.” Kemudian jenderal bintang empat ini menegaskan, “"Prinsipnya, kami tidak kaku. Kami akomodasi. Kalau mau pakai jilbab, bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya."

Jawaban Moeldoko ketika memberikan pengarahan kepada 1.381 prajurit TNI, PNS, Dharma Pertiwi, serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur pada 29 Mei 2015 tersebut dijadikan amunisi untuk menyerangnya. Moeldoko diposisikan seolah melarang prajurit perempuan berjilbab dan melanggar kebebasan beragama yang telah diatur dalam UUD 45. Bahkan ada yang mengatakan seolah Panglima TNI beranggapan Aceh bukan bagian dari Indonesia.

TNI merupakan penjaga NKRI yang terdiri dari bangsa dengan berbagai etnis dan agama. Maka, sudah sewajarnya jika setiap prajurit TNI menjauhkan dirinya dari identitas kesukuan atau keagamaannya. Dengan demikian ada batasan-batasan bagi setiap prajurit TNI untuk melaksanakan kewajiban agama yang dipercayainya.

Bayangkan kalau karena alasan kebebasan beragama, seorang prajurit TNI lelaki bercelana cingkrang. Atau ada prajurit perempuan yang menutupi wajahnya dengan burqa. Dan, bayangkan pula jika dengan alasan nasionalisme itu haram, seorang prajurit TNI tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghormat kepada Bendera Merah Putih, dan bahkan menolak ikut berperang.

Batasan dalam pelaksanaan agama bukan saja diberlakukan di institusi TNI, di beberapa rumah sakit juga melarang petugas medisnya menggunakan jilbab panjang. Alasannya sederhana, panjangnya jilbab yang dipakai perawat berpotensi menyenggol peralatan medis yang dapat membahayakan kondisi pasiennya.

Dalam dunia olahraga pun demikian. Kecuali penjaga gawang, celana pemain sepak bola harus pendek. Aturan ini mengikat kepada seluruh tim sepak bola tanpa terkecuali. Karenanya, meskipun batas aurat lelaki adalah lutut ke pusar, namun pemain muslim Arab Saudi memakai celana pendek yang memeperlihatkan lututnya.

Jadi sangat jelas jika ada batasan-batasan bagi pemeluk agama dalam melaksanakan kewajibannya, meski menurut konstitusi kebebasan tersebut dilindungi oleh negara. Tetapi, dalam pelaksanaannya ada pemberlakuan khusus.

TNI sebagai institusi negara pastinya tunduk kepada negara. Kalau nanti negara memerintahkan TNI untuk membolehkan prajurit perempuannya untuk berjilbab, TNI pun tidak bolah menentangnya. Karena itulah sesuai dengan hukum yang berlaku, prajurit TNI perempuan yang bertugas di Aceh wajib memakai jilbab. Diwajibkannya prajurit TNI perempuan yang bertugas di Aceh untuk berjilbab merupakan sikap TNI terhadap propinsi Aceh yang juga bagian dari NKRI. Fakta ini juga sebagai bantahan tudingan jika Moeldoko tidak menganggap Aceh sebagai bagian dari NKRI.

Panglima TNI: Jilbab Hanya untuk Anggota TNI Perempuan di Aceh - Kompas.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun