Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Benarkah Peduli Lindungi Langgar HAM?

19 April 2022   19:02 Diperbarui: 19 April 2022   19:25 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Geoghrapical.co.uk

Kemkominfo selaku instansi yang bertanggung jawab atas penggunaan Aplikasi Lindungi Peduli telah membantah adanya dugaan pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS). Bantahan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong.

Menurut Usman, aplikasi Peduli Lindungi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

"Bahkan PeduliLindungi ini justru untuk melindungi masyarakat,  melindungi masyarakat supaya tidak terjangkit covid-19," ucap Usman.

Selain itu, Usman pun menegaskan Kemkominfo tidak  menemukan adanya penggunaan data atau kebocoran data di aplikasi Peduli Lindungi.

"Kominfo mengawasi lah Kemenkes dalam pengelolaan peduli lindungi. Tentang konteks pengawasan itu Kominfo tidak menemukan adanya misalnya katakanlah kebocoran data atau penggunaan data pribadi untuk kepentingan kepentingan tertentu," pungkas Usman

Benarkah Ada Unsur Pelanggaran HAM pada Lindungi Peduli?

Aplikasi Peduli Lindungi dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Aplikasi ini sangat tergantung pada partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Ada tiga "kata kunci" yang pada aplikasi Peduli Lindungi, yaitu membantu pemerintah, pelacakan, dan partisipasi masyarakat.

Untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, masyarakat diminta partisipasinya dalam memberikan sejumlah data yang dibutuhkan, termasuk berbagi lokasi agar memudahkan pemerintah dalam memantau pergerakan pengguna aplikasi Peduli Lindungi. Tindakan ini dilakukan pemerintah karena pandemi yang disebabkan oleh virus corona ini bersifat menular.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi kepada penggunanya jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Singkatnya, dengan data yang diberikan masyarakat lewat aplikasi Peduli Lindungi,  pemerintah berupaya mencegah penularan. Sebaliknya, dengan informasi yang dikirimkan lewat Peduli Lindungi, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya.

Dan, faktanya, dengan data yang diberikan masyarakat tersebut, pemerintah kini dapat mengendalikan pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun