Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Enzo Allie dengan Bendera HTI-nya dan Moeldoko dengan Jilbabnya

12 Agustus 2019   13:48 Diperbarui: 12 Agustus 2019   13:53 6222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Moeldoko (Sumber: Kompas.com)

Enzo Allie bisa dipastikan bukan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Enzo hanyalah simpatisan alias pendukung ormas yang mengharamkan nasionalisme dan men-thogut-kan NKRI.

"Apa yang dilakukan Enzo dan ibunya, itu adalah bukti 'pengaruh perkembangan keadaan saat ini' terhadap mereka. Bahkan itu diakui Ridwan Habib (analis Intelijen dan Keamanan). Walaupun menurut Ridwan Habib mereka 'hanya terpapar' tapi itu adalah bukti bahwa mereka telah terpengaruh'," tegas Laksda Purn Soleman Ponto pada 11 Agustus 2019.

Penegasan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) sedikit berbeda dengan artikel "Enzo Allie Bukan 'Jack Barsky' HTI, TNI Tidak Kecolongan. Tapi ..." yang diunggah sehari sebelumnya.

Enzo bukan anggota HTI. Ia pun belum terpapar paham HTI. Karena itulah Emzo bisa lolos tes mental ideologi sebagai syarat masuk TNI. Karenanya, dengan berhasil lolosnya Enzo, bukan berarti TNI telah kecolongan.

Enzo, sebagaimana yang ditulis dalam artikel tersebut, hanyalah korban propaganda sesat HTI dan kelompok-kelompok pro-khilafah lainnya. HTI yang merupakan anak kandung dari Hizbut Tahrir yang berpusat di London, Inggris, memang sangat ahli dalam melancarkan propaganda-propaganda politiknya.

Dalam soal Enzo, misalnya, para pendukung khilafah, melancarkan propaganda pelintiran dengan membelokkan fakta penolakan Enzo karena dukungannya kepada HTI menjadi penolakan atau anti-kalimat tauhid.

Namun demikian, sekalipun bukan anggota HTI dan juga belum terpapar paham HTI,  Enzo merupakan pendukung HTI, ormas yang menganut ideologi yang bertentangan dengan ideologi yang dianut TNI.

HTI juga bagian dari kelompok ulama yang pada 5 Agustus 2019 mengeluarkan Ijtima Ulama IV. Banyak yang menilai jika Ijtima Ulama IV sebagai bentuk makar terhadap pemerintah dan negara.

Bukan hanya makar, jika lebih dicermati, kelompok ulama ini pun berupaya menghancurkan perekonomian nasional. Upaya ini terbaca dari poin ke 6 Ijtima Ulama IV yang berbunyi, "Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia".

Seruan kelompok ulama yang disalurkan lewat Ijtima Ulama IV ini mirip dengan hasutan lewat tagar #RushMoney yang membanjiri media sosial pada akhir November 2016 dan jelang pengumuman KPU tentang pengumuman pemenang Pilpres 2019 pada 27 Mei 2019.

Karena keterkaitan Enzo dengan HTI dan kelompok ulama 212, TNI sebenarnya tidak memiliki pilihan selain mengeluarkan Enzo dari Akmil.

Pada 15 Mei 2015, Panglima TNI yang kala itu dijabat Jenderal Moeldoko ditanya oleh seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) yang meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi wanita TNI.

"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit perempuan itu.

Pertanyaan itu dijawab Moeldoko dengan cerdas, tangkas, dan juga tegas,

"Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," jawab Moeldoko.

Kemudian di hadapan 1.381 prajurit TNI, PNS, Dharma Pertiwi, serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Moeldoko kembali menegaskan jawabannya.

"Prinsipnya, kami tidak kaku. Kami akomodasi. Kalau mau pakai jilbab, bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya."

Karena jawaban tegasnya itu, Moeldoko diopinikan melarang prajurit perempuan berjilbab dan melanggar kebebasan beragama yang telah diatur dalam UUD 45. Bahkan ada yang mengatakan seolah Panglima TNI beranggapan Aceh bukan bagian dari Indonesia.

Moledoko tentu saja tidak salah. TNI merupakan penjaga NKRI yang terdiri dari bangsa dengan berbagai etnis dan agama. Maka, sudah sewajarnya jika setiap prajurit TNI menjauhkan dirinya dari identitas kesukuan atau keagamaannya. Dengan demikian ada batasan-batasan bagi setiap prajurit TNI untuk melaksanakan kewajiban agama yang dipercayainya.

Bayangkan kalau karena alasan kebebasan beragama, seorang prajurit TNI lelaki bercelana cingkrang. Atau ada prajurit perempuan yang menutupi wajahnya dengan burqa. Dan, bayangkan pula jika dengan alasan nasionalisme itu haram, seorang prajurit TNI tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghormat kepada Bendera Merah Putih, dan bahkan menolak ikut berperang.

Batasan dalam pelaksanaan agama bukan saja diberlakukan di institusi TNI, di beberapa rumah sakit juga melarang petugas medisnya menggunakan jilbab panjang. Alasannya sederhana, panjangnya jilbab yang dipakai perawat berpotensi menyenggol peralatan medis yang dapat membahayakan kondisi pasiennya.

Dalam dunia olahraga pun demikian. Kecuali penjaga gawang, celana pemain sepak bola harus pendek. Aturan ini mengikat kepada seluruh tim sepak bola tanpa terkecuali. Karenanya, meskipun batas aurat lelaki adalah lutut ke pusar, namun pemain muslim Arab Saudi memakai celana pendek yang memeperlihatkan lututnya.

Jika dalam urusan seragam saja sudah sedemikian tegas, pastinya TNI jauh lebih tegas lagi dalam soal ideologi. TNI pastinya tidak menginkan adanya perbedaan ideologi di antara prajurit-prajuritnya. Masuknya Enzo dengan ke-HTI-annya ke dalam tubuh TNI bisa menjadi petaka bagi institusi pertahanan ini.

Dari sikap tegas Moeldoko kepada anggotanya 4 tahun silam, TNI seharusnya tidak memerlukan waktu yang lama untuk mencoret nama Enzo dari daftar nama taruna Akmil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun