Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mudahnya Patahkan Sederet Hoaks Pilpres 2019 yang Rugikan Jokowi-Amien

15 April 2019   20:33 Diperbarui: 15 April 2019   20:49 1892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah ditandatanganinya C1, secara fisik surat suara sudah tidak penting lagi. Sebab, tahap rekap dari tingkat kelurahan/desa sampai ke tingkat pusat hanya berdasarkan pada C1.

Dengan begitu, setelah hasil pemungutan suara"dikonversikan" menjadi C1, jangankan menyusupkan sekardus surat suara tercoblos, sampai 7 kontainer pun tidak ada gunanya.

Begitu juga dengan memusnahkan surat suara. Seperti isu yang beredar di media sosial. Katanya, saat Pilpres 2014 ada sekotak surat suara yang dibuang ke sungai di Bekasi.

Sekali lagi, hasil pemungutan suara sudah "dikonversikan" ke dalam C1. Jadi jangankan hanya sekotak surat suara, sekardus, 7 kontainer, bahkan sampai seluruh surat suara dibuang pun tidak lagi mempengaruhi hasil pemilu.

Tunggu dulu. Ada yang konyol menggelitik dari hoax 7 kontainer surat suara tercoblos ini. Pemilu 2019 nanti digelar serentak. Oleh KPPS, pemilih diberikan 5 lembar surat suara; pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten. Maka, secara keseluruhan, jumlah surat suara terpakai untuk pilpres sama dengan jumlah surat suara terpakai untuk keempat pemilu lainnya.

Kalau ada tambahan 70 juta surat suara terpakai untuk pilpres, logikanya surat suara terpakai DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten masing-masing bertambah 70 juta. Pertanyaannya, ke mana 280 juta suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten? Apa belum dikirim dari China?

Lebih repot lagi karena surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten berbeda-beda untuk setiap daerah pemilihan (Dapil).

Entah siapa pelaku pembuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos ini. Bisa saja dia orang cerdas yang tahu pangsa pasar dari hoax yang dibuatnya atau bisa juga orang yang "bersumbu pendek". Namun pastinya konsumen hoax ini "bersumbu pendek" atau bahkan tidak "bersumbu" sama sekali.

KTP bukan Digunakan untuk Mencurangi Pemilu, tapi ...

Sekian paragraf di atas itu baru menyinggung tentang isu surat suara tercoblos yang dikombinasikan dengan isu kotak suara kardus. Padahal masih ada sejumlah isu lainnya, seperti isu kecurangan lewat penggunaan KTP, isu e-KTP tercecer, dan isu 31 juta pemilih siluman yang terkait selisih data Kemendagri dan data KPU.

Sama seperti isu 7 kontainer surat suara tercoblos, pertanyaannya, bisakah mencurangi pemilu dengan menggunakan KTP (baik itu e-KTP palsu maupun e-KTP ganda)?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun