Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mirip Pilpres Iran 2009, Jokowi sedang Di-Ahmadinejad-kan

7 Januari 2019   10:43 Diperbarui: 21 Januari 2019   14:08 4378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika pada saat itu muncul TPS yang tidak diketahui keberadaannya pasti akan menimbulkan pertanyaan dari seluruh timses yang dirugikan. Bukan hanya timses capres, tetapi juga timses dari masing-masing partai dan juga timses calon DPD.

Misalnya, di Desa Wanakerta pemungutan suara dilakukan di 30 TPS. TPS 01, TPS 02, TPS 03, sampai TPS 30. Begitu rekap di tingkat desa, muncul TPS 31, TPS 32, dan TPS 33. Para timses pasti akan bertanya, "Di mana lokasi ketiga TPS tersebut, Kok, kami tidak tahu?"

Kalau gampang terbongkar, logikanya skenario TPS Fiktif sangat tidak mungkin dijalankan.

Kemudian ada lagi skenario lainnya. Konon, surat suara yang sudah dicoblos tercoblos akan dimasukkan ke dalam kotak suara. Sebagai bumbu penyedap, kotak suara kardus dimasukkan ke dalam wajan penggorengan.

Pertanyaannya, kapan, di mana  dan bagaimana surat suara tercoblos itu dimasukkan ke dalam kotak suara?

Ada yang bilang sebelum pemungutan suara digelar di TPS atau sudah diselundupkan ke dalam kotak suara di suatu tempat rahasia sebelum dibawa ke TPS.

Begini. Pemilih yang mendapati surat suara yang diterimanya sudah tercoblos dapat menggantinya dengan surat suara baru. Dan, surat suara tercoblos tersebut akan dihitung sebelum dimasukkan ke dalam amplop "Surat Suara Rusak".

Jadi, karena sudah dianggap rusak, surat suara tercoblos biarpun cuma satu tidak akan dihitung. Apalagi sampai satu kotak suara.

Atau disulap masuk kotak suara saat pemungutan suara tengah berlangsung. Ini keluguan model apalagi! Kalau yang ini sudah jelas-jelas sangat tidak mungkin.

Sebab, saat pemilu berlangsung di TPS. Ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS yang berjumlah 7 orang. Ada dua orang Linmas atau Hansip. Ada saksi dari semua kontestan pemilu.

Di luar itu masih ada calon pemilih yang sedang antre menunggu giliran. Ada petugas Panwaslu, TNI, dan Polri yang mondar-mandir. Ada pemantau dari masing-masing peserta pemilu. Belum lagi warga yang sedang nongkrong-nongkrong cantik di sekitar TPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun