Bila dihitung secara kasar, berikut ini perkiraan UMP 2019:
- DKI Jakarta : Rp3.940.972
- Jawa Barat : Rp1.668.372
- Jawa Tengah : Rp1.605.396
- Jawa Timur : Rp1.630.058
- Banten : Rp2.267.965
- Aceh : Rp2.935.985
- Sumatera Utara: Rp2.303.402
- Sumatera Barat: Rp2.289.228
- Sumatera Selatan: Rp2.804.453
- Sulawesi Tenggara: Rp2.351.869
- Bali : Rp2.297.967
- Yogyakarta: Rp1.570.922
- Bangka Belitung  : Rp2.976.705
*Tapi ini jangan dijadikan acuan ya! Daftar upah di atas hanya perhitungan kasar dan sebaiknya tunggu hingga pengumuman resmi Gubernur tanggal 1 November 2018.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!