Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

"Saribu Rumah Gadang", Pesona Peradaban Nenek Moyang

6 Maret 2018   16:04 Diperbarui: 9 April 2018   08:02 7005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan. (Foto: Gapey Sandy)

Berdasarkan informasi yang dipampang Dinas Pariwisata setempat disebutkan bahwa, Tuanku Rajo Bagindo Istano Rajo Balun telah berdiri lebih dari 1 abad dengan nama Rumah Gadang Daulad Yang Dipertuan Tuanku Rajo Bagindo Raja Adat Alam Surambi Sungai Pagu, Pucuk Pimpinan Kampai Nan Duo Puluah Ampek.

Pada 1939, Belanda melakukan penyerangan dan membumihanguskan rumah gadang karena menganggap istano ini menjadi basis tentara RI dibawah pimpinan Mr Syafrudin Prawiranegara. Konon penyerangan tersebut tidak berhasil karena pada saat itu istano ini dijaga oleh makhluk tak kasat mata yang disebut "Inyiak" yang berwujud harimau serta ular yang menghambat besarnya kobaran api sehingga tidak habis terbakar dan hanya tiga tonggak saja yang terbakar. Bukti kebakaran tersebut masih bisa dilihat sampai sekarang.

Rumah Gadang Istano Rajo Daulat Yang Dipertuan Tuanku Rajo Bagindo Raja Adat Alam Surambi Sungai Pagu, Pucuk Pimpinan Kampai Nan Duo Puluah Ampek, Balun. (Foto: Gapey Sandy)
Rumah Gadang Istano Rajo Daulat Yang Dipertuan Tuanku Rajo Bagindo Raja Adat Alam Surambi Sungai Pagu, Pucuk Pimpinan Kampai Nan Duo Puluah Ampek, Balun. (Foto: Gapey Sandy)
Saksi perjuangan melawan Belanda. Rumah Gadang Istano Rajo Daulat Yang Dipertuan Tuanku Rajo Bagindo Raja Adat Alam Surambi Sungai Pagu, Balun. (Foto: Gapey Sandy)
Saksi perjuangan melawan Belanda. Rumah Gadang Istano Rajo Daulat Yang Dipertuan Tuanku Rajo Bagindo Raja Adat Alam Surambi Sungai Pagu, Balun. (Foto: Gapey Sandy)
Sedangkan pada 1926, dilakukan pemugaran atau renovasi atap yang semula ijuk diganti dengan menggunakan seng. Di sini pengunjung bisa menyaksikan sendiri peninggalan sisa bukti sejarah masa lampau, salah satunya adalah naskah kuno yang ditulis pada abad ke-14 dan menggambarkan hubungan antara Kerajaan Pagaruyung dengan Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu.

Di rumah gadang Istano Rajo Balun ini ada 2 anjungan yang pada sisi kiri merupakan tempat duduk raja, sedangkan anjungan sisi kanan adalah tempat duduk permaisuri. Ada 5 jendela di istano ini sebagai perlambang Rukun Islam, dan 6 tiang yang merupakan lambang Rukun Iman. Saat ini yang mendiami istano adalah generasi ke-16 yaitu Puti Ros Dewi Balun.

Adat Penggunaan Rumah Gadang

Ir Hasmurdi Hasan dalam bukunya "Ragam Rumah Adat Minangkabau : Falsafah, Pembangunan dan Kegunaan" menyebutkan 4 adat penggunaan Rumah Gadang, yaitu:

Pertama, penggunaan sebagai Harta Pusaka. Rumah gadang diwarisi dan dimiliki oleh kaum ibu yang disebut Limpapeh, dihuni bersama dengan suami beserta anak perempuan, dan suami anaknya. Dasar kekeluargaan dimulai di rumah tangga, ibu yang diberi nama "Limpapeh rumah nan gadang" adalah lambang keturunan. Oleh karena itu, orang sepesukuan dilarang kawin mengawini Ibu sebagai "Amban Paruak" menguasai harta pusaka dan rumah gadang, sedangkan saudara laki-laki yang disebut "Tungganai" menyandang pusaka gelar penghulu adat atau sako.

[Catatan: Oh ya, sekadar tambahan saja, mendengar kata"Limpapeh", teringat Jembatan Limpapeh yang ada di Bukittinggi. Jembatan ini menjadi salah satu destinasi wisata karena berada satu area denganBenteng Fort De Kock sertaKebun Binatang Kinantan. Berdiri di atas Jembatan Limpapeh ini, pengunjung bisa melihat bagian Kota Bukittinggi beserta alam pegunungannya dari ketinggian]

Foto Sungai Pagu 1939 yang antara lain memperlihatkan Latief Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah. (Foto: Gapey Sandy)
Foto Sungai Pagu 1939 yang antara lain memperlihatkan Latief Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah. (Foto: Gapey Sandy)
Foto Sungai Pagu 1939 yang antara lain memperlihatkan Latief Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah. (Foto: Gapey Sandy)
Foto Sungai Pagu 1939 yang antara lain memperlihatkan Latief Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah. (Foto: Gapey Sandy)
Kedua, pengunaan sebagai Rumah Tinggal. Pemilik dan penghuni rumah gadang adalah kaum Ibu yang disebut Limpapeh. Sumber ekonomi sawah, ladang, sampai kediaman atau rumah pemanfaatannya terutama untuk kaum Ibu. Kaum Ibu mempunyai kedudukan yang khas dalam adat Minangkabau terutama sistem keturunan diambil menurut garis Ibu atau sistem Matrilinial.

Tonggak tuo di rumah gadang adalah sandaran duduk Limpapeh pada setiap dilangsungkan upacara adat baik pesta maupun dalam keadaan berkabung dan berduka cita, letak tonggak tuo di sisi luar kamar yang terletak pada bagian pangkal rumah gadang, disinilah kamar tidurnya Limpapeh.

Semua kamar rumah gadang diperuntukkan untuk kaum perempuan, anak perempuan yang pertama menikah menempati kamar paling ujung yang dinamai Biliak Bagaluang, dan akan pindah ke kamar sebelahnya ke arah pangkal jika adik perempuannya menikah, dan adiknya yang pengantin baru tersebut gantian menempati Biliak Bagaluang, begitu seterusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun