Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Money

Transaksi Pembayaran Non-Tunai yang Membuai

14 Juni 2015   11:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 2868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto#10: Kelebihan lain memiliki ‘Uang Plastik’ adalah memperoleh diskon pada merchant yang ditunjuk. Para pemilik kartu Kompasiana yang tertanam chip Flazz BCA berhak memperoleh diskon menginap di Wisma Kompas Gramedia, Pacet-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Gapey Sandy)

Foto#11: Diskon menginap di merchant hotel berkat ‘Uang Plastik’ Kompasiana. (Foto: Gapey Sandy)

Selain itu, ada juga yang menyebutkan bahwa transaksi pembayaran non-tunai membawa manfaat pada dukungan terhadap mewujudkan kampanye Go Green. Alasannya, tingkat konsumsi penggunaan kertas dalam pencetakan uang akan berkurang, sehingga otomatis mengurangi eksploitasi penebangan hutan yang memanfaatkan kayu untuk diolah menjadi pulp sebagai bahan baku pembuatan kertas. Manfaat transaksi non-tunai juga diyakini mampu membawa dampak positif pada aktivitas menggiatkan potensi pasar.

Dengan segala manfaat yang ditawarkan, transaksi pembayaran non-tunai akhirnya melahirkan banyak peluang bisnis, bahkan sebagian besar sudah diejawantahkan, dan saya termasuk yang mencicipinya secara suka cita.

Peluang-peluang transaksi non-tunai tersebut adalah satu, P to P payment atau Person to Person Payment yang artinya pembayaran antar perorangan. Didalamnya termasuk, transfer dana antar perorangan menggunakan sistem pembayaran non-tunai seperti Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan instrument non-tunai lainnya seperti Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), dan uang elektronik atau e-money.

Dua, P to B Payment atau Person to Business Payment yang merupakan pembayaran dari perorangan kepada bisnis atau perusahaan. Misalnya, seperti yang sering saya lakukan dengan melakukan pembayaran di berbagai merchant, pembelian tiket pesawat, commuter line, TransJakarta, Parkir, online shopping dan sebagainya.


Tiga, B to B Payment yaitu Business to Business Payment atau pembayaran antar perusahaan. Contohnya adalah pembelian barang atau jasa antar perusahaan, transaksi PUAB, settlement kliring APMK.

Empat, G to P Payment alias Government to Person Payment yakni pembayaran dari pemerintah kepada perorangan, seperti pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

Lima, P to G Payment atau Person to Government Payment yaitu pembayaran dari perorangan kepada pemerintah. Misalnya, pembayaran pajak, pembuatan paspor dan sebagainya.

Foto#12: Seorang staf kasir tengah memproses pembayaran secara non-tunai. (Foto: Gapey Sandy)

Meski memiliki banyak manfaat dan peluang-peluang transaksi non-tunai yang saling menguntungkan, tapi ternyata di lapangan, transaksi pembayaran menggunakan uang tunai di Indonesia masih sangat tinggi. Prosentasenya, bahkan berada di atas sejumlah negara jiran. Begini faktanya. Menurut data dari Bank Indonesia, angka Pertumbuhan Konsumsi (YoY) Indonesia dari triwulan IV 2013 hingga triwulan IV 2014 mengalami kenaikan sebesar 9 persen. Atau, dari Rp 1.399 triliun menjadi Rp 1.531 triliun. Sedangkan Nominal Konsumsi Rumah Tangga mencapai 57 persen, atau mencapai Rp 1.531 triliun dari total PDB yang mencapai Rp 2.690 triliun (harga berlaku). Meski mengalami kenaikan, data pada 2013 mencatat, prosentase transaksi ritel dengan uang tunai di Indonesia paling tinggi yakni sebesar 99.4 persen bila dibandingkan dengan negara-negara peer ASEAN lainnya, seperti Thailand (97.2%), Malaysia (92.3%), dan Singapura (55.5%).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun