Kebijakan Ganjar ini pula yang mengantarkan Jawa Tengah meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender.
Capaian Ganjar dalam program kesetaraan gender di daerahnya patut diapresiasi dengan banyaknya kebijakan-kebijakan yang dilahirkan untuk para kaum ibu di Jawa Tengah.
Adapun deretan kebijakan Ganjar tersebut adalah pertama, pendampingan bagi pekerja perempuan sektor informal untuk mendapat fasilitas BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, mendorong perekonomian kreatif dengan menyediakan modal khusus untuk perempuan pedagang pasar dan pelaku industri kecil rumahan saat pandemi.
Â
Ketiga, pembuatan Sekolah Cerdas Perempuan Masa Kini atau Serat Kartini. Keempat, berkolaborasi dengan organisasi masyarakat mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan, dan masih banyak program lainnya.
Kemudian untuk kaum difabel, Keseriusan Ganjar memberikan hak hidup yang layak bagi kaum difabel telah ia mulai sejak awal memimpin Jawa Tengah. Mulai dari membangun fasilitas umum yang inklusif, hingga membuka lapangan pekerjaan di pemerintahan untuk kaum difabel.
Memang, secara hukum kaum difabel harusnya mendapat hak yang sama di mata negara. Namun faktkanya di banyak daerah kadang abai, sehingga masalah yang dialami masyarakat berkebutuhan khusus ini tak kunjung teratasi.
Ganjar pun malu, ia sedih saat tahu kantor pemerintah dan fasilitas umum belum ramah difabel. Berkaca pada kondisi demikian, ia lantas gerak cepat memenuhi satu persatu kebutuhan yang selama ini tidak bisa dinikmati kaum difabel.
Pelan-pelan kondisi yang ada di hadapan matanya diperbaiki. Mulai dari membangun fasilitas umum yang inklusif hingga menerima kaum difabel bekerja di pemerintahan sesuai dengan kualifikasi kondisi fisik yang mereka alami.
Keseriusan Ganjar mengembangkan potensi kaum difabel pun mencapai puncaknya. Tahun ini, Ganjar bersama DPRD Jawa Tengah edang mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas.
Harapan dirinya pada Raperda Penyandang Disabilitas ini adalah demi bisa memberi kemudahan aksesabilitas lebih banyak bagi para difabel. Seperti akses bangunan, jalan, usaha hingga pendidikan.