Mohon tunggu...
gamin gessa
gamin gessa Mohon Tunggu... Human Resources - Manusia pembelajar, sahabat alam, dari kampung untuk negeri

Pegiat keselarasan kehidupan lingkungan dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Baktinya para Rimbawan di Masa Pandemi Covid-19

16 Maret 2021   10:00 Diperbarui: 16 Maret 2021   10:06 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Searah jarum jam dari kiri atas: Kegiatan Polhut, Pedal, Manggala Agni, dan PEH - Dok.Pri

Hari ini, 16 Maret 2021 adalah hari Bakti Rimbawan yang ke 38. Suatu peringatan usia yang cukup dewasa sejak kelahiran Kementerian Kehutanan pada tahun 1983. Melalui berbagai perkembangan, saat ini kementerian tersebut bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 38 hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat adanya pandemi Covid-19 sedang mengalami perpanjangan yang ke sekian lainya. Kegiatan perkantoran dibatasi, kegiatan pembelajaran dibatasi, kegiatan yang menimbulkan kerumunan juga dibatasi. 

Bagaimana dengan kegiatan para rimbawan? Bagaimana para rimbawan masih tetap berbakti di tengah-tengah pembatasan akibat pandemi ini? Bukankah kebakaran hutan dan lahan, kejahatan terhadap lingkungan dan hutan justru leluasa di tengah pandemi, jika petugas tidak bergerak? Bukankah limbah kesehatan masa kini justru massif mengancam kondisi lingkungan hidup? 

Tema Hari Bakti Rimbawan yang ke 38 tahun 2021 ini adalah "Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan Hidup dan Hutan Lestari". Cuplikan kisah sukses empat rimbawan ini setidaknya memberi gambaran kiprah mereka. Mereka mewakili profesi Polisi Kehutanan (Polhut), Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Manggala Agni), dan Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal). Success story tersebut disimak dari paparan mereka pada webinar yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Jum'at (12/3) lalu. 

Searah jarum jam dari kiri atas: Hari Novianto-Polhut, Rosalina-Pedal, Heri Budianto-Manggala Agni, Rikha Aryanie Surya-PEH - Dok.Pri
Searah jarum jam dari kiri atas: Hari Novianto-Polhut, Rosalina-Pedal, Heri Budianto-Manggala Agni, Rikha Aryanie Surya-PEH - Dok.Pri
Rikha Aryanie Surya-PEH pada Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS) di Lampung mengisahkan aktivitasnya bahwa profesi PEH sebagai bagian dari rimbawan adalah jalan hidup yang harus dijalaninya dengan ikhlas. Pejabat fungsional PEH adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang berwenang untuk melaksanakan Pengendalian Ekosistem Hutan yang meliputi penyiapan, pelaksanaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi (Permenpan RB No.74 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan).

Pada masa pandemi Covid-19 ini Rikha sebagai pejabat PEH selalu bekerja dengan penuh dalam menjaga kelestarian ekosistem. Memberantas tanaman invasif, mengembangkan pembuatan kompos, membuat blok sebagai pengganti polybag plastik, membuat kerajinan tangan adalah kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan PEH. Inovasi-inovasi tersebut dilaksanakan melalui sinergi dengan penyuluh dan bekerjasama dengan mitra serta masyarakat di sekitar TNBBS. Kolaborasi dengan para peneliti kehutanan, bekerjasama dengan perguruan tinggi, dan terlibat dalam proses pembuatan kebijakan terkait pengendalian ekosistem hutan adalah aktivitas level lain yang dilakukan Rikha sebagai PEH.

S Heri Budianto-Manggala Agni Daops Pangakalanbun menceritakan kreasinya dalam berbakti mencegah kebakaran hutan dan lahan di masa pandemi. Selain perjuangan pemadaman yang selalu terus dilakukan, ada dua hal unik yang diinisiasi oleh Heri dan kawan-kawan di Pangkalanbun-Kalimantan. Pertama, Halo-halo Karhutla. Program ini adalah sosialisasi keliling dengan memodifikasi kendaraan roda dua yang ada ditambai perangkat audio dan asesoris pendukung untuk mewartakan kepada masyarakat banyak demi kepedulian terhadap pencegakan kebakaran hutan dan lahan. Kedua, pembuatan dan pembagian masker kharakter manggala agni. Pengumpulan bahan dan pembuatan serta pembagian masker ini murni diinisiasi dan dibiayai oleh para personil Manggala Agni. Ini adalah wujud nyata bakti Manggala Agni di kala pandemi.

Manggala Agni adalah organisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada tingkat pemerintahan pusat. Tugas dan fungsinya adalah untuk pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran, dukungan evakuasi dan penyelamatan, serta dukungan manajemen. Manggala Agni ini dibentuk dan menjadi tanggungjawab Menteri (Budianto 2021) Cek juga: Perdirjen PPI No.P.12 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Manggala Agni ini dibentuk sejak tahun 2003.

Rosalina-Pedal pada Direktorat Jenderal Pengendalian Sampah Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) menjelaskan bahwa Pedal terus berkiprah selama masa pandemi sesuai tugas pokok dan fungsi yang diembannya. Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal), menurut Permenpan & RB 30/2019, bertugas melaksanakan pengendalian dampak lingkungan yang meliputi pemantauan kualitas lingkungan, pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu juga melakukan pengembangan perangkat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran dan pemulihan kerusakan lingkungan.

Hari Novianto-Polhut di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki slogan "Polhut Hebat Penegakan Hukum Kuat". Dalam masa pandemi ini Hari dan personil Polhut tetap bergerak, berbakti dalam operasi pengamadan dan pemulihan kawasan hutan; operasi penegakan hukum illegal logging, operasi pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar; serta penanganan kebakaran hutan dan lahan. Meskipun diakui Heri, pelaksanaan tugas ini banyak tantangannya. Tantangan tersebut yang paling menonjol adalah keterlibatan banyak aktor dalam tindakan kejahatan lingkungan dan kehutanan, serta terkait rasio jumlah personil Polhut terhadap luas kawasan yang dijaga. Saat ini seorang Polhut harus mengawasi kawasan hutan sebanyak 22 ribu an hektar. Padahal idealnya rasio Polhut dibanding kawasan adalah 1:5000, yang berarti seorang Polhut menjada luasan 5000 hektar.

Polisi Kehutanan (Polhut) adalah pejabat fungsional tertentu dalam lingkup Instansi kehutanan pusat dan/atau daerah yang sesuai dengan sifat pekerjaannya menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha perlingungan hutan yang oleh kuasa UU diberikan kewenangan kepolisian khusus di bidang kehutanan dan KSDAE yang berada dalam satu kesatuan komando (UU 18/2020 dan UU 11/2020).

Demikian cuplikan cerita baktinya para rimbawan khususnya dari profesi jabatan fungsional Polhut, PEH, Pedal dan Manggala Agni. Tentu masih banyak cerita pengabdian para rimbawan menjaga kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan yang tidak terwakili disini. Sahaabat dapat juga membagikan cerita tersebut jika berkenan.

Selamat Hari Bakti Rimbawan yang ke 38 tahun 2021. Semoga lingkungan hidup dan kehutanan tetap terjaga sehingga menjadi penyelamat kehidupan dunia.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun