Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan Desk Politik

Koran kampus ipb 2003-2004 Majalah trobos 2005 Tabloid Peluang Usaha, Waralaba, Wirausaha (media peluang group) 2006-2009 Tabloid The Politic (pimred), tabloid Femme (wapimred) 2009-2014 Tabloid waralaba dan wirausaha (pimred) 2014-2015 Marcomm Perusahaan mitra pertamina di SPBU 2015-2016 Marcomm media warna warni advertising 2016 Majalah properti indonesia (redaktur) 2016-2017 Majalah Inspiratif (Redaktur) 2017-2018 Berkabar.id, berempat.com, Independent observer, Sironline.id (2018-skg)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Adakah Indikasi "Permainan Politik" OTT KPK?

13 Januari 2020   19:59 Diperbarui: 14 Januari 2020   18:20 1814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi OTT KPK (ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto)

Yang menarik dalam kasus ini adalah "Political Framing Strategies" dari lawan lawan politik PDIP. Menurut sumber ada dua mantan menteri dan dua media yang aktif bermain dimana markas gerakan mereka berada di Tebet. 

Tudingan "Serangan terhadap Hasto dari Tebet" ini bisa diungkap lebih jauh tentunya dari kemampuan PDIP melakukan investigasi politik terhadap indikasi konspirasi serangan. 

Apabila benar adanya fakta dua mantan menteri dan dua media yang bermain maka PDIP bisa saja mengajukan somasi atas pemberitaan lewat para pengacaranya dan dicari pembuktian permainan ini sementara dalam kasus dua menteri yang ditengarai menggerakkan laju opini tersebut maka perlu pembuktian secara politis. 

Political Framing Strategies juga dilakukan bukan saja pada Hasto tapi juga pada jajaran pimpinan KPK yang baru dimana Ketua KPK  Firli Bahuri menjadi sasaran tembak dari Politik Framing Strategies.  

Hal ini bisa dilakukan pada riset pemberitaan media beberapa pemberitaan dikondisikan "KPK Diperlemah" atau "Setelah Revisi KPK" ada pelemahan. Rangkaian berita dengan media media tertentu terus mengangkat kasus tersebut dengan judul yang sejenis sebelum kejadian kasus KPK terhadap KPU.

Kasus gagal geledah karena tidak adanya prosedur OTT kemudian dipelintir "Bukti Kelemahan KPK dengan Dewan Pengawas". 

Padahal penggeledahan tanpa syarat bila terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) sementara apa yang terjadi dalam kasus KPU itu bukanlah tangkap tangan.

Penggiringan opini ke Hasto terbentuk mendahului gerakan dan cek di semua media terutama dua media pemain dalam soal ini selalu dinarasikan "OTT, Operasi Tangkap Tangan" padahal yang terjadi penangkapan di tempat aktivitas masing masing dan bukan tangkap tangan.

Dengan senjata opini publik maka seakan akan "Gerakan KPK terhadap Sekjen PDIP" adalah bagian operasi serentak tangkap tangan, di mana ada transaksi di tempat.

Padahal dalam kasus bukan OTT penggeledahan atau penyitaan  atau "Police Line"  boleh terjadi bila ada tersangka dan kasusnya berada dalam tingkat penyidikan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu adalah penindakan hukum saat terjadi pelanggaran  sehingga mendapatkan privelege di luar hukum acara. Bila tindakan hukum terjadi tidak saat tindakan dilakukan, maka yang berlaku adalah "Hukum Acara".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun