Mohon tunggu...
gabriele richard
gabriele richard Mohon Tunggu... Wiraswasta - Komponis,arranger,musisi,penulis

Lahir di kota Purbalingga 15 Mei 1966 Ayah mantan TNI yang pensiun dini untuk mengabdi di dinas Kabupaten Purbalingga,wafat tahun 1981 Ibu seorang wanita desa biasa ,wafat tahun 2016 Satu keluarga terdiri dari sembilan bersaudar,yang bungsu telah wafat di jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nasionalisme adalah Perjuangan Hak Asasi Manusia Global (8)

23 Juli 2018   21:56 Diperbarui: 23 Juli 2018   22:13 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Asalamualaikum Warrohmatullahi wabarokatuh

Shalawat bagi Rasulullah Nabi Muhammad SAW senantiasa mengiring penuturan saya serta  salam damai sejahtera bagi anda sekalian para pemerhati yang budiman....Sebelum anda saya ajak untuk lebih rinci memantau titik panas kehancuran Nusantara,saya akan menunjukkan video dibawah ini :

Nah,oleh sebab diatas maka saya segera berikhtiar agar hal hal yang mengancam negeri kita,segera dapat ditanggulangi dengan demokrasi PANCASILA yang selalu mampu memimpin kita menuju kebaikan sejati

La Ilaha Ilallah,Muhammadarasulullah,..Astaghfirullah al' adzim...........

Saudara,sejak melihat aksi damai itu ,saya sudah menduga bahwa akan ada aset negara yang terancam,jadi saya benar benar menguras segala simpanan jurus diplomasi kepada anda dan dunia supaya ancaman itu gagal.

Saudara selayaknya kita sekalian mengadakan evaluasi hukum dan demokrasi serta dampak dan akibat kesalahan terhadap hukum dengan menunggang kubu demokrasi,supaya kita dapat menentukan kepastian : "pihak apakah dan pihak sekutu apakah yang selalu mengancam aset Nasional?".Evaluasi itu didasari intsrospeksi kebangsaan dan pengkajian mendalam perihal materi perundang undangan nasional yang disusun dan dirancang oleh para beliau  pejuang  pra sejarah kemerdekaan  Negara Kesatuan Republik Indonesia

PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA ADALAH BUKTI ADANYA PENJAJAHAN SEGELINTIR BANGSA YANG TIDAK MENDAPAT HIDAYAH ALLAH SWT

Perihal Proklamasi itu sendiri tentu anda sudah menggambarkan bagaiman ironisnya nilai manusiawi,sesama manusia saling menghantam untuk mengambil keuntungan materi yang fana dan mereka yang jahat ,begitu enteng saja menganggap hukum Allah dimasa terkini dan kelak di akhirat. Jadi apakah bangsa Indonesia memang sama nilai dan derajatnya dengan kaum kolonial itu?

Tentu saja bangsa Indonesia juga tidak seluruhnya memiliki nilai khusus di hadapan Allah Swt ,sebab ada sebagian yang menghianati dan menyerahkan harta ,nyawa serta hak hak kemanusiaannya kepada penjajah. Nilai para penghianat atau harga mereka adalah lebih busuk dari pada sampah di timbun dasar toilet. Apakah dijaman terkini benar benar sudah tidak ada lagi penghianat p[enghianat bangsa? Anda yakin tidak ada lagi ?

Ingat saudara,konon setan ketika berbohong kepada Nabi Adam adalah mengatakan :" tidak ada setan dimanapun ".Jadi jika ada golongan di Indonesia yang memberi pernyataan demikian : "Partai Komunis Indonesia sudah tidak ada,jangan diungkit ungkit lagi keberadaannya",kira kira mereka golongan apa?

 Saudara,sesungguhnya kelanjutan perjuangan kemerdekaan Indonesia ada;lah perjuangan menumpas Gerakan 30 September Komunisme global diawali dari Indonesia.Dan devinisi komunisme terlarang adalah : 

Golongan kafir yang akan menguasai segala harkat dan martabat rakyat dan pemerintahan  Nusantara ini. Nah,jika dalam kenyataan terkini dan dibelakang hari usai Proklamasi dibacakan,ternyata ada usaha lokalisasi tuna susila dan penjajaan perjudian serta miras,apakah oleh golongan muslim yang salih? oleh kaum Kristiani yang taat? oleh kaum Hindu /Budha yang mencari Nirawan? 

Tentu saja pelaku adalah kaum kafir ,nah mereka melakukan usaha dengan melibatkan sistem  adminstrasi dan stuff yang setara dengan usaha dan struktur kinerja  negara , apakah mereka bukan golongan diluar negara yang tidak berusaha mencahar kekayaan pemerintahan manapun?Apakah niaga dan jasa kafir mereka akan dapat menjadi agunan agar Anggaran Belanja Negara dihibahkan kepada mereka? Jadi jika ternyata golongan itu memiliki uang atas alasan perolehan dari negara,maka mereka bohong besar..Jadi dengan cara apa mereka memiliki sebagain kekayaan negara?

Coba renungkan dan fikirkan mendalam...apakah mereka bukan gerakan komunisme laten yang akan berusaha menjarah negara dan menghajar tiap unsur dan Warga Negara manapun yang menolak usaha dan menolak bermitra dengan mereka? 

Jika mereka berperilaku demikian dan terbukti mamang berperilaku demikian,apakah mereka tidak setara dengan para penculik Perwira Negara Kesatuan Republik Indonesia di tahun 1965 yang keseluruhan jenazahnya dibuang didasar sumur Lubang Buaya Jakarta? Jadi mengapa ada yang berani berbicara di media menyatakan bahwa Partai Komunsi Indonesia sudah tiada lagi?

dok. pribadi
dok. pribadi
Saya kira anda pernah dan sering mendengar dari selentingan umum bahwa :"banyak keturunan dan eks PKI yang menjadi anggauta dewan "Dan anda sendiri mengetahui bahwa kegiatan PKI adalah : " Berusaha  menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga titik darah penghabisan".Tapi hal itu sangat mungkin sebab banyak keputusan yang membahayakan nasional misal:

Dalam UUD 45 tertera :

-  ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1);

Jika di maknai maka,ekonomi keluarga besar bangsa Indonesia adalah kekayaan seluruh rakyat PANCASILA korban kolonialisme  dan spionasenya serta kekayaan seluruh pejuang yang berupaya mengusir kolonialisme serta spionasenya ....

Dan hal peraturan  ekonomi meliputi :

-   ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2);  

- ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3);

-  dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (Pasal 33 Ayat 4).

Hal demikian harus di devinisikan bahwa aset produksi itu adalah bukan barang dagangan yang bisa dijual belikan atau dirubah status milik negara menjadi berstatus milik pemilik saham

Anda harus yakin dan mengetahi dengan rasio logika iman  agamawi anda ,bahwa produksi negara tersebut adalah tiang pancang,tulang belulang darah dan daging negara,jika hal itu ditidakan atau dipolitisir menjadi hak pemilik saham,maka pemerintahannya juga terpecah menjadi  seperti milik kongsi saham.

Penjelasan : Ketika Proklamasi klemerdekaan Republik indonesia  dibacakan dan saat dunia mengakui kemerdekaan itu ,maka sepertinya suratan Allah yang rahasia menjadi gamblang dan sepertinya Allah sedang menyatakan bahwa Allah sedang menitipkan kekayaan Nya kepada pemerintahan yang beritikad membangun umat manusia dengan rahmat Nya.

Saudara...Jika anda ketitipan barang,tentu anda hanya akan merawat dan menyerahkan hasilnya kepada yang berhak,bukan untuk dikuasai untuk digunakan sendiri.Bangsa Indonesia juga hanya mengelola untuk kemakmuran rakyat yang akan menyokong perdamaian dunia dengan berbagi visi misinya dahulu dan terkini.

Jadi jika ada pihak yang berusaha melepaskan aset titipan Allah di Indonesia  kepada pihak lain yang belum tentu hidup untuk menaati Allah,maka pihak itu bukan golongan yang syah sebagai wakil suara Republik indonesia,,bahkan mereka golongan penghianat,..Hal itu tentu beroleh perlawanan keras dari pengelolanya ,seperti hal hal yang barus saja menimpa BUMN Pertamina...

Jelas? Anda sudah merasa sangat mengerti  bahwa negeri ini disusupi iblis spionase komunsime asing ? Maka apa respon kita sebaiknya?

Coba ,tanya bapak Surya Paloh yang sangat menginginkan pemerataan harga bahan bakar minyak ,:" Bapak Surya Paloh,apakah jika Pertamina statusnya dirubah menjadi milik pemilik saham dan negara didepak dari kepemilikannya,apakah mungkin persoalan bahan bakar minyak Indonesia akan dapat diatasi?"  Tentu saja  tidak...sebab kita sudah kehilangan hak untuk mengelola bahan bakar minyak....

Nah pelepas hak negara adalah itu musuh bersama,....maka hal yang menghambat cita cita bersama,harus dihadapi bersama sama dengan kesatuan yang sama seperti pejuang kemerdekaan terdahulu......

A) Yang di Legislatif harus segera membuat perundang undang baru :

1 Melarang cabang cabang yang dimaksud Unbdang Undang Dasar 1945,untuk dijadikan usaha kongsi saham.

2 Melarang pihak bangsa asing menjadi pengelola dan pemilik hal diatas...

b) Yang di Pertamina membuat laporan tertulis kepada POLRI atas nama bangsa Indonesia,menuntut pejabat yang menghilangkan aset Pertamina

c) Yang dilingkungan masyarakat segera mencekal oknum oknum itu menggunakan hal hal atas nama negara ,ataupun menggunakan aset negara. Anda dapat memboikotnya dijalan jalan atau di mall dan sebagainya

d) Yang di pers harus mengumumkan dengan tegas kepada dunia bahwa ada penghianatan ditubuh negara dan mohon ditolak dari seluruh kepentingan yang mengatas namakan negara kepada mereka

Dan sebagainya,anda mungkin memiliki gagasan sehat lainnya.

.Lho,kenapa masih belum bertindak...Ingat ,yang menghujat dan menjepit pembela negara adalah lawan yang sebenarnya,berapapun jumlah mereka bukanlah hambatan bagi hukum dunia dan hukum Allah untuk menghancurkan mereka....sebab mereka memang target hukum hukum itu yang seharusnya takut kepada pengelola hukum dan masyarakat taat hukum.

(Bersambung ke bagian  9).

Wasalamualaikum Wr Wb

Sincerely Gabriele Richard & The Holy Spirit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun