Mohon tunggu...
Firdaus Tanjung
Firdaus Tanjung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Memberi dan mengayuh dalam lingkar rantai kata

"Apabila tidak bisa berbuat baik - Jangan pernah berbuat salah" || Love for All - Hatred for None || E-mail; firdaustanjung99@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Tidak Sekedar Halal Tapi Juga Thayyib

7 November 2017   09:29 Diperbarui: 7 November 2017   20:39 1388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar (alkasysyaf.com)

Menurut Ibu Juswati, baru beberapa hari terjadi di suatu kawasan pasar yang kebetulan beragam etnis dan agama berdagang di sana. Guru kami mengatakan bahwa daging ayam yang disembelih terkadang tidak diucapkan dengan kata bismillah. Bahkan ada juga di sebelahnya terdapat (maaf) daging babi. Dimana pisau sebagai alat pemotong daging disamaratakan memotong daging ayam dengan daging babi.  

Bisa dibayangkan bukan, endapan dari sisa darah pada daging itu akan menempel di pisau yang sama. Yang tentu saja akan bercampur antara (daging) yang halal dengan yang haram.

Secara tidak sadar, bisa saja konsumen terutama yang muslim lupa akan hal ini. Dari proses pemotongan yang halal bercampur dengan haram sudah tentu tidak sesuai dengan syarat halal yang berlaku dalam Islam.

Beranjak dari kisah di atas, bisa ditarik benang merahnya bahwa tidak saja sekedar halal, tapi juga proses pengolahan dan pengadaannya penting diperhatikan. Karena ini menyangkut sesuatu yang thayyib dan higienis.

Dalam Al Baqarah ayat 173 dengan jelas dikatakan, yang artinya; "Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih disebut nama selain Allah".

Cerita lama tersebut nyatanya memang masih ada di daerah lain saat ini. Tanpa bermaksud juga untuk melarangnya tetapi perlu dipisahkan agak jauh area tempat penjualannya. Disinilah perlu ada kearifan lokal dengan saling menghargai dan menghormati.

Yang terpenting lagi, bila membeli daging seperti ayam, sapi, kambing di pasar pastikan tempatnya tidak bercampur dengan hewan potong yang diharamkan dalam syariat (Islam). Bila tempatnya agak berdekatan, jangan sungkan bertanya kepada pedagang apakah pisau pemotongnya sama digunakan dengan memotong babi / khinzir.

Seperti di Sumatera Utara (Sumut) atau di Kota Medan, hampir rata-rata area penjual daging di pasar saling berdekatan antara pedagang muslim dan non-muslim. Hal demikian pernah penulis lihat saat menemani isteri belanja di salah satu pasar di Medan.

Dikhawatirkan saja alat pemotong seperti pisau digunakan bersama atau bisa saja meminjam kepada penjual yang muslim atau sebaliknya. 

Memang masih ada beberapa pasar memisahkan tempat penjual daging yang muslim dengan non-muslim. Dengan sendirinya tercipta kearifan lokal dan saling menghargai dan toleransi antar umat beragama yang sejak dulu memang sudah terbangun lama dengan baik di Sumatera Utara.

Bagi penjual daging yang muslim tidak perlu ragu membuat pamflet atau spanduk dengan kalimat "alat dan proses pengolahan daging di sini tidak bercampur dengan daging lain". Hal ini dirasa tidaklah menyinggung perasaan umat non-muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun