Mohon tunggu...
Firdaus Tanjung
Firdaus Tanjung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Memberi dan mengayuh dalam lingkar rantai kata

"Apabila tidak bisa berbuat baik - Jangan pernah berbuat salah" || Love for All - Hatred for None || E-mail; firdaustanjung99@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Harapan dan Tantangan Ruang Publik Kota Medan

30 September 2015   20:00 Diperbarui: 30 September 2015   20:37 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RTH Taman Teladan sebagai tempat interaksi sosial warga dan olah raga (dok. pribadi)

 

Ke lima RTH itu bertujuan untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air. Dilihat dari aspek planologi perkotaan RTH diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat. Keberadaan RTH memberikan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih.

Ruang Terbuka Non Hijau.

Dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 31 juga diamanatkan perlunya ketentuan mengenai penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Terbuka Non Hijau.

Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) yaitu ruang yang secara fisik bersifat terbuka, dengan kata lain ruang yang berada di luar ruang tertutup (bangunan). Ruang terbuka yang tidak ditumbuhi tanaman tidak dapat digolongkan sebagai RTH. Yang tidak termasuk dalam kategori RTH yakni berupa lahan yang diperkeras maupun yang berupa badan air.

RTNH ini sebagai ruang terbuka privat atau sebagai areal parkir dan taman hias. Penyediaan taman-taman dengan pot bunga yang besar bisa membuat asri lahan RTNH disetiap area ruko dan komplek perumahan serta perkantoran.

RTH Private Komp Perumahan Cemara Asri yang dibuka umum untuk warga (dok. pribadi)

 

RTNH Komp. Perumahan Cemara Asri yang berfungsi untu lokasi parkir dan penanganan saat bencana alam (dok. pribadi)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun