Mohon tunggu...
Firdaus Tanjung
Firdaus Tanjung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Memberi dan mengayuh dalam lingkar rantai kata

"Apabila tidak bisa berbuat baik - Jangan pernah berbuat salah" || Love for All - Hatred for None || E-mail; firdaustanjung99@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Harapan dan Tantangan Ruang Publik Kota Medan

30 September 2015   20:00 Diperbarui: 30 September 2015   20:37 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

 

 

 

RTH Lapangan Merdeka ini juga dijadikan sebagai titik Nol Kilometer Kota medan. Kawasan ini dari tahun ke tahun memang sedang dilakukan pembenahannya. RTH Lapangan Merdeka ini juga berdekatan lokasinya dengan stasiun kereta api Medan. Sehingga bagi warga yang datang dari luar kota atau Bandara Kuala Namu bisa rehat sejenak untuk sekedar rileksasi sebentar. Kawasan ini juga dilengkapi fasilitas jaringan wifi-id.

RTH Taman Ahmad Yani berjarak sekitar 2 km dari RTH Lapangan Merdeka ke arah selatan kota persisnya di Jalan Sudirman. Dikatakan Taman Ahmad Yani karena disini dibangun Patung Ahmad Yani. Disini aktifitas warga banyak menggunakannya sebagai tempat rekreasi dan relaksasi. Taman yang hijau juga memiliki tempat sarana olah raga disamping tempat aktifitas bermain anak-anak. Kebutuhan RTH disini juga didukung adanya jaringan wifi-id yang disediakan oleh Telkom. Sehingga lokasi ini bisa dikatakan sedikit ‘memanjakan’ warga. Tetapi lokasi ini tidak adanya kolam air mancur untuk membuat suasana menjadi lebih indah dan segar. Hanya vegetasi pohon dan tanaman bunga yang dominan.

 

Patung Ahmad Yani di RTH Taman Ahmad Yani (dok. pribadi)

 

RTH Ahmad Yani yang dilengkapi fasilitas wifi-id (dok. pribadi)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun