Kami meyakini, semakin aktifnya DPR membuka ruang RDPU harus diikuti dengan partisipasi penuh dari gerakan buruh. Dengan bekal putusan MK dan usulan konkret dari serikat pekerja, RUU Ketenagakerjaan baru seharusnya bisa lahir sebagai regulasi yang adil, demokratis, dan benar-benar melindungi pekerja Indonesia.
Karena pada akhirnya, perjuangan ini bukan hanya tentang buruh, tapi juga tentang keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI