Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan tegas melarang guru di setiap sekolah yang berada di wilayah kepemimpinannya untuk tidak mencicipi makanan, kecuali tenaga gizi, guna memastikan kesehatan makanan terjaga.
"Guru tidak boleh mencicipi. Yang mencicipi adalah tenaga teknis yang memeriksa makanan sebelum makanan tersebut masuk ke sekolah," tegas KDM di hadapan Komarudin Hidayat (Ketua Dewan Pers) dalam Podcast yang bertemakan 'KDM Bicara Pers Hingga MBG' di channel Youtube Dewan Pers Official, Jumat (3/10/2025).
Karena berkaca pada berbagai pemberitaan di media mainstream, tingkat keracunan makanan dari program MBG presiden Prabowo Subianto di Jawa Barat menjadi tertinggi di Indonesia.
Berkaitan dengan perspektif KDM dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya tingginya angka keracunan yang melanda masyarakat provinsi Jawa Barat, KDM mengatakan pertama-tama gagasan presiden Prabowo Subianto dalam program tersebut sangat mulia.
Di mana, presiden Prabowo Subianto mempunyai konsentrasi terhadap pertumbuhan generasi muda Indonesia (SDM) yang unggul.
SDM Indonesia unggul pun harus melalui rekonstruksi sosial yang menyeluruh dari berbagai aspek kehidupan. Salah satunya melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di mana, presiden Prabowo Subianto ingin mengangkat anak-anak dari keluarga yang kurang mampu, agar setara melalui program MBG, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda dan sebagainya.
Untuk itu, pelaksana teknis di lapangan terkait program MBG pun harus ikhlas melayani generasi muda Indonesia.
Lalu, faktanya hari ini, mengapa terjadi banyaknya keracunan makanan?
1. Petugas lapangan khususnya di setiap sekolah penerima MBG menggaji tenaga kerjanya dengan murah.
Akibatnya, pegawai yang bekerja di bidang tersebut tidak totalitas bekerja melayani anak-anak penerima MBG.
2. Bahan bakunya murah
3. Tempat makannya tidak dicuci dengan bersih
4. Dapur untuk memasak tidak bersih (higenis)
5. Anak - anak yang makan rentan. Karena mereka masih usia pertumbuhan.
Seluruh problematika yang terjadi ini menurut KDM adalah niat dari pelaksana yang bertugas di lapangan.
Oleh karena itu, orang yang bekerja secara profesional harus dibangun secara bersama antar setiap pemangku kepentingan di setiap sekolah.
Kemudian dari sisi ekonomi, Jawa Barat per tahun menerima 50 triliun. Dengan anggaran tersebut, ini perlu manajemen dalam pertanian yang memadai.
Berapa kebutuhan pisang di setiap wilayah? Berapa jumlah pohon pisang yang ditanam mulai dari sekarang? Berapa kebutuhan beras, ikan, ayam dan semuanya.
Lalu, siapa yang menyiapkan? Tentunya rakyat. Maka, buat kurikulum pertanian di setiap sekolah.
Sejak dini, anak sekolah juga diajarkan untuk pelihara kambing, ayam, ikan menjadi wajib, guna meningkatkan kualitas diri dan akademik, sebagai daya ukuran keberhasilan.
Apabila seluruh niat baik tersebut berjalan lancar, maka akan tumbuhnya peningkatan ekonomi, dan pada akhirnya melahirkan rakyat yang sejahtera.
Orang punya produk, dijual menjadi produksi MBG, dimakan oleh anaknya.
Jadi, anaknya sekolah, lalu telurnya dari hasil peliharaan ayam melalui koperasi atau langsung melalui penyedia MBG.
Sederhananya anak jual hasil, dia sendiri yang makan, manfaatnya untuk pertumbuhan dirinya, selain peningkatan ekonomi keluarga.
Namun, ini juga akan berbanding terbalik. Jika distributor MBG dikuasai oleh pemilik modal dan akses.
Dia punya uang dan membeli pasokan. Siklus perputaran uang kan hanya berkisar di lingkungan tersebut.
Maka, ini tidak ada implikasi secara menyeluruh terhadap ekonomi rakyat.
Selain itu, pemasok bahan baku MBG tidak memperhatikan kesehatan, yang penting mereka mendapat manfaat. Lalu, ini tidak akan sesuai dengan cita-cita mulia presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, kita ingin program tersebut berhasil, maka seluruh program harus dilakukan secara bersama dan terintegrasi.
Maka, saya di provinsi Jawa Barat memutuskan, mulai Minggu depan akan MoU dengan MBG. Kami akan membentuk Satgas untuk menangani MBG di Jawa Barat.
Saya juga akan membuat ruang pelaporan di kanal YouTube dan seluruh media sosial saya. Setiap hari, Guru tidak boleh mencicipi. Yang mencicipi adalah tenaga teknis yang memeriksa makanan sebelum makanan tersebut masuk ke sekolah.
Kemudian, orang tua, siswa dan Guru boleh memposting makanan yang diterima.
Kalau nilainya kurang, maka ada 3 hal yang akan saya lakukan sebagai gubernur untuk mengawal program ini yakni;
1. Sanksi Administratif
2. Penutupan Dapurnya
3. Sanksi Pidana.
Mengapa? Kalau dari 10 ribu per siswa dikurangin menjadi 7 ribu atau 6 ribu, maka uang negara ini hilang dalam satu porsi makanan.
 Lalu, kapan waktu yang tepat untuk merealisasikan program tersebut?
Menurut KDM program tersebut sudah berjalan. Karena program ini merupakan salah satu kurikulum sewaktu ia masih menjabat sebagai Bupati.
Sekarang saya tinggal menerapkannya di Jawa Barat. Jadi, pelihara ayam adalah kurikulum sekolah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI