Mohon tunggu...
Freddy
Freddy Mohon Tunggu... Konsultan - Sales - Marketing - Operation

To complete tasks and working target perfectly. Leave path in a trail.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perlukah Negara Mengatur Percintaan Si Kaya dan Si Miskin atas Nama Keadilan?

20 Februari 2020   22:10 Diperbarui: 20 Februari 2020   22:24 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Free Photos dari Pixabay

The people can be forced to fear, but not to love - Steve Berry

Berita dari Tempo.co Tgl 19 Feb 2020:

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi. Menurut dia hal ini bisa mencegah peningkatan angka kemiskinan.

Menurut Muhadjir, ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan. Di antaranya mencari jodoh yang setara. "Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia." Sehingga ia menyarankan Menteri Agama membuat fatwa. "Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," tutur Muhadjir dalam sambutannya di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakartq, Rabu 19 Februari 2020.

Mulanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memaparkan daya angka rumah tangga miskin di Indonesia yang telah mencapai 5 juta keluarga. Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga linier dengan meningkatnya penyakit seperti kerdil atau stunting. "Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8. persen itu sekitar hampir 15 juta." 

Sebagai solusinya, Mantan Mendikbud itu memintan Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya.

***

Saya menangkap sisi positif dari Pak Menteri yang bermaksud mengurangi kemiskinan melalui penyebaran kekayaan dari kaya kepada yang miskin melalui ikatan pernikahan. Pak Menteri tahu bahwa tidak mungkin meminta orang kaya membagikan hartanya begitu saja kepada yang miskin agar terjadi pemerataan. 

Tapi sebenarnya menikah tidak sesederhana yang dipikirkan Pak Menteri. Menikah itu tidak sesederhana seperti mencampurkan susu ke dalam kopi menjadi kopi susu. Menikah itu juga tidak sesederhana mengetik kata "Kawin" di KTP. 

Pernikahan yang langgeng membutuhkan Cinta. Tanpa Cinta, hanya karena faktor menjalankan fatwa agama, saya tidak yakin suatu pernikahan akan berjalan baik, dan wanita maupun pria menjadi lebih bahagia setelah menikah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun