Keberanian moral untuk menyuarakan hukum dan kemanusiaan justru menjadi kekuatan utama Indonesia di tengah kompetisi negara-negara besar yang kerap didikte oleh kepentingan strategis semata.
Tentu sikap ini bukan tanpa tantangan. Diplomasi memerlukan kecermatan dalam menjaga kepercayaan tanpa mengorbankan prinsip. Ketegasan dalam menolak kekerasan harus disampaikan dengan bahasa yang membangun. Indonesia tidak perlu menjadi juru damai yang memaksa, cukup menjadi suara penyeimbang yang mengingatkan bahwa perang bukan solusi, dan bahwa perdamaian bukan kelemahan.
Dunia membutuhkan lebih banyak negara yang berani menjadi suara akal sehat di tengah riuhnya konflik yang dipenuhi kepentingan geopolitik.
Pada akhirnya, keberpihakan Indonesia bukan pada India atau Pakistan. Keberpihakan Indonesia adalah pada hukum, perdamaian, dan kemanusiaan. Prinsip bebas aktif tidak boleh hanya berhenti sebagai doktrin diplomatik, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berpihak pada stabilitas dunia.Â
Sudah saatnya pemerintah Indonesia menyuarakan diplomasi dengan keberanian moral, bukan sekadar kalkulasi strategis. Dalam perang yang mengancam kemanusiaan, suara Indonesia seharusnya tidak hanya netral tetapi juga bernyawa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI