Pandeglang, Banten -- Fakultas Kedokteran Gigi Universitas YARSI menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Kadubelang, Kabupaten Pandeglang, Banten, bertema "Membangun Kesadaran Hukum Kesehatan: Hak dan Kewajiban Pasien serta Tenaga Kesehatan Pasca UU No. 17 Tahun 2023".
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kesehatan terbaru yang memuat hak dan kewajiban pasien serta tenaga kesehatan. UU No. 17 Tahun 2023 yang menggantikan UU No. 36 Tahun 2009 disusun sebagai respons terhadap tantangan kesehatan nasional, termasuk dampak pandemi COVID-19, dan mengatur secara rinci hak pasien untuk memperoleh pelayanan yang aman, bermutu, adil, dan tanpa diskriminasi, serta kewajiban tenaga kesehatan untuk bekerja sesuai standar profesi dan prinsip keselamatan pasien.
Desa Kadubelang dipilih karena dinilai masih memiliki tingkat pemahaman hukum kesehatan yang rendah. Masyarakat desa diberikan penyuluhan mengenai enam poin utama:
- Pemahaman hak pasien
- Pemahaman kewajiban pasien
- Membangun hubungan saling percaya antara pasien dan tenaga kesehatan
- Perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan
- Kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan
- Pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan hak kesehatan secara optimal
Ketua Tim Pengabdian, drg. Agus ardinansyah, SH, M.Pd.Ked, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberdayakan masyarakat untuk memahami dan memanfaatkan hak kesehatan mereka dengan benar. "Dengan memahami hak dan kewajiban, pasien dapat terlibat aktif dalam proses pelayanan kesehatan, sementara tenaga medis dapat memberikan layanan yang sesuai standar dan etika. Kesadaran hukum kesehatan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman serta meningkatkan kualitas layanan," ungkap drg. Agus.
Kepala Desa Kadubelang dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif dari Universitas YARSI. "Kami berterima kasih kepada tim dari FKG YARSI yang telah hadir di desa kami. Pengetahuan yang dibagikan hari ini sangat bermanfaat, apalagi banyak warga yang belum mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pasien. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap akses informasi kesehatan, tim pengabdian menyerahkan laptop kepada pihak desa sebagai media warga untuk mencari informasi medis yang akurat. Selain itu, dibagikan pula sikat gigi dan pasta gigi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif kesehatan gigi dan mulut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pasien dan tenaga kesehatan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat Desa Kadubelang untuk memanfaatkan hak kesehatan mereka secara optimal, sejalan dengan amanat UU No. 17 Tahun 2023.
editor: anp
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI