Mohon tunggu...
Fitta Ummaya Santi
Fitta Ummaya Santi Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik

Akun ini dibuat untuk sharing pemikiran dan gagasan dari hasil belajar Filsafat. Tulisan ini semoga dapat memberikan sumbangan pendidikan yang mencerahkan. Penulis adalah pendidik di Universitas Negeri Yogyakarta. Saat ini tinggal di Banguntapan, Bantul Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pendidikan dalam Dimensi Filsafat

25 Januari 2021   09:00 Diperbarui: 25 Januari 2021   09:09 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Perkembangan ilmu pendidikan dan teknologi memaksa kita untuk siap pada perubahan-perubahan yang baru. Aktivitas kehidupan harus memberikan kontribusi positif bagi kebermaknaan kehidupan di masyarakat. Dalam hal ini, filsafat dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari kehidupan manusia. Filsafat pendidikan (Amka, 2019, hlm. 22) adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.  

Sehubungan dengan pendidikan, ideologi merupakan seperangkat aturan yang diyakini dan dijadikan landasan bagi pendidikan dalam rangka mencapai tujuan. Ideologi seharusnya menjadi pedoman yang tertuang dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional, peraturan pemerintah, kurikulum pendidikan, metodologi pendidikan, pedoman bagi tenaga pendidik dan peserta didik dalam praktek pendidikan. Keberadaan ideologi disesuaikan dengan konteks kebutuhan masyarakatnya, karena setiap ideologi memiliki peran dan fungsinya masing-masing. 

Perbedaan ideologi dapat menimbulkan perbedaan cara mengembangkan dan mengelola ilmu, pengajaran, pembelajaran, dan persekolahan. Ideologi yang berkembang saat ini adalah ideology socialist, progressive, dan democracy. Ketiga ideologi ini dipandang mampu membentuk pendidikan yang tidak membeda-bedakan, menekankan pada pengembangan kepribadian siswa, dan mengedepankan pada kemampuan siswa untuk berpikir.

Pendidikan merupakan hak asasi manusi dalam rangka mempersiapkan kehidupannya. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Hal ini dijelaskan dalam Undang-undang Dasara Negara RI tahun 1945 dalam pasal 31 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Jalur pendidikan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 terdiri dari 3 jalur, yaitu pendidikan formal, nonformal dan informal. 

Pendidikan memiliki peran penting dalam transformasi ilmu, budaya dan menjaga identitas budaya bangsa. Pendidikan harus memberikan kebebasan pada peserta didik untuk mengembangkan dirinya, berekplorasi sesuai dengan ketertarikannya. Tentu untuk mencapai itu semua, perlu adanya transformasi perubahan kurikulum yang terus menerus dibenahi.

Kurikulum merdeka saat ini menjadi alternatif yang tepat dilakukan di Indonesia dengan kondisi saat ini. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada kampus atau sekolah untuk merancang kurikulumnya sendiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dan ketersediaan potensi daerahnya. Pendidikan harus mampu menanamkan kesadaran dan membekali pengetahuan akan peran warga masyarakatnya.

Tentu untuk melaksanakan itu semua, pendidikan perlu memahami tentang konsep teori suatu ilmu. Pengetahuan menurut Soejono Soemargono (1983) dapat dibagi atas: (1) Pengetahuan non ilmiah dan (2) Pengetahuan ilmiah. Pengetahuan non ilmiah ialah pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan cara-cara yang tidak termasuk dalam kategori metode ilmiah. Pengetahuan non ilmiah ialah segenap hasil pemahaman manusia atas atau mengenai barang sesuatu atau objek tertentu yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari. 

Pengetahuan non ilmiah berasal dari hasil penglihatan dengan mata, hasil pendengaran telinga, hasil pembauan hidung, hasil pengecapan lidah, dan hasil perba'an kulit. Seyogyanya semua pendidik dan peserta didik memahami benar pentinnya mengapa harus mempelajari pelajaran itu. Harus dijabarkan secara jelas tentang apa yang dipelajari?, bagaimana cara mempelajarinya?, mengapa perlu mempelajari?, bagaimana peran pendidik?, dan lainnya.

Pemilihan mata pelajaran pada pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan dari tiap-tiap individu atau peserta didik.  Mata pelajaran harus dapat menjadi media untuk menemukan hubungan antara disiplin ilmu dengan kehidupan nyata. Tentu berbeda antara mata pelajaran pada sekolah formal dan nonformal. Pada nonformal lebih ditekankan pada hal-hal praktis yang dapat diimplementasikan dalam kehidupannya. Mata pelajaran berfungsi sebagai pemecah masalah. Masalah dalam bidang studi juga sangat dibutuhkan dalam kemajuan ilmiah suatu mata pelajaran. Pendekatan sistematik dapat memudahkan penemuan hal baru dalam suatu mata pelajaran. Penyelidikan dan penelitian harus menjadi pusat dari semua sebaran mata pelajaran. Muatan pelajaran harus menunjang kemampuan berpikir siswa sehingga dapat mengkomunikasikan pikiran dengan kehidupan sehari-hari.

Salah satau tujuan dari penyelenggaraan pendidikan adalah membentuk sikap moral. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan dan mata pelajaran yang membantu untuk membentuk kepribadian murid menjadi kepribadian yang lebih baik dan bermoral. Pendidik perlu memberikan penanaman nilai-nilai moral pada setiap mata pelajaran yang disampaikan. 

Magnis dan Suseno (1989: 19) kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari kebaikannya. Norma-norma moral adalah tolak ukur menentukan betul dan salahnya atas sikap manusia. Pada nilai moral, dua hal penting yang tidak dapat dipisahkan yaitu sikap hormat dan tanggung jawab. Kemudian terbagi lagi menjadi beberapa aspek sikap yang saling berkaitan seperti kesopanan, kejujuran, toleransi, dan tolong menolong. Penerapan kesopanan misalnya berbicara yang lembut, bersikap hormat pada guru, orang tua, kepala sekolah, sedangkan penerapan nilai kejujuran misalnya tidak mencontek saat sedang ujian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun