Pernyataan SBY di hari Pers kemarin bahwa pers selama 10 tahun menjadi musuh pemerintah, tentu menohok insan pers, selama ini pemberitaan media tidak berfungsi sebagai media yang bertanggung jawab, lebih berat sebelah dan seolah olah menjadi oposisi bagi pemerintah, ini kan hal aneh. Mari sedikit kita menelaan perbandingan kebebasan pers di era Orde baru dan era pemerintahan SBY.
Pada awal kekuasaan orde baru, Indonesia dijanjikan akan keterbukaan serta kebebasan dalam berpendapat. Masyarakat saat itu bersuka-cita menyambut pemerintahan Soeharto yang diharapkan akan mengubah keterpurukan pemerintahan orde lama. Pemerintah pada saat itu harus melakukan pemulihan di segala aspek, antara lain aspek ekonomi, politik, social, budaya, dan psikologis rakyat. Indonesia mulai bangkit sedikit demi sedikit, bahkan perkembangan ekonomi pun semakin pesat. Namun sangat tragis, bagi dunia pers di Indonesia. Dunia pers yang seharusnya bersuka cita menyambut kebebasan pada masa orde baru, malah sebaliknya. Pers mendapat berbagai tekanan dari pemerintah. Tidak ada kebebasan dalam menerbitkan berita-berita miring seputar pemerintah. Bila ada maka media massa tersebut akan mendapatkan peringatan keras dari pemerintah yang tentunya akan mengancam penerbitannya.
Pada masa orde baru, segala penerbitan di media massa berada dalam pengawasan pemerintah yaitu melalui departemen penerangan. Bila ingin tetap hidup, maka media massa tersebut harus memberitakan hal-hal yang baik tentang pemerintahan orde baru. Pers seakan-akan dijadikan alat pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya, sehingga pers tidak menjalankan fungsi yang sesungguhnya yaitu sebagai pendukung dan pembela masyarakat. Publik tentu masih ingat tanggal 21 Juni 1994, beberapa media massa seperti Tempo, deTIK, dan editor dicabut surat izin penerbitannya atau dengan kata lain dibredel setelah mereka mengeluarkan laporan investigasi tentang berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat-pejabat Negara.
Kebebasan pers, berekspresi dan hak untuk mendapatkan informasi di Indonesia mengalami kemajuan pesat sepanjang era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sepanjang era pemerintahan SBY, sensor dan pembredelan media tidak lagi terjadi. Presiden justru memberikan contoh positif dengan menggunakan hak jawabnya ketika menemui kekeliruan dalam pemberitaan media. Tahun 2008, Presiden RI justru menerima penghargaan dari Dewan Pers atas upayanya dalam memperjuangkan kebebasan pers. Indonesia saat ini sudah sangat mampu untuk membangun kehidupan berdemokrasi dan berhasil menyelesaikan permasalahan terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI