Mohon tunggu...
fitria saumaningsih
fitria saumaningsih Mohon Tunggu... Akuntan - berkuliah di nusa putra

hoby menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Perekonomian Masyarakat di Masa Pandemi

23 Januari 2021   22:14 Diperbarui: 23 Januari 2021   22:21 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penanganan pemerintah untuk mengatasi dan memperbaiki perekonomian di dalam krisis keuangan, sosial, dan kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Prioritas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 pun didorong untuk menjadi prioritas dalam mendukung penanganan Covid-19. Saat ini, Kementerian Keuangan menyebutkan, pembiayaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencapai Rp 1.006,4 triliun. Pembiayaan anggaran tersebut menurun dari total pembiayaan pada APBN 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani, hal ini adalah masalah yang sangat luas dan dalam sehingga menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan langkah penanggulangan penyebaran pandemi. Tidak hanya menanggulangi COVID-19, namun juga diperlukan berbagai upaya untuk memitigasi dampak negatifnya yang memiliki implikasi tidak hanya bagi kesehatan, tapi juga kemanusiaan, sosial, dan ekonomi. Hal ini disampaikan Menkeu saat Virtual Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) April 2020 pada Jumat, (17/04) melalui kanal youtube Kementerian keuangan

Sri Mulyani menyampaikan bahwa semua belanja akan dilaporkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. "Nanti belanja kesehatan yang disampaikan, belanja bantuan sosial yang meningkat, termasuk kartu prakerja, dan lain-lain akan kita alokasikan dan dilaporkan pada Laporan Keuangan,"

Inilah salah satu pernyataan menteri keuangan yaitu anggaran negara diprioritaskan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk tenaga medis; Memastikan perlindungan dan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat rentan;Perlindungan terhadap dunia usaha.Pada masa tanggap darurat pandemi COVID-19, APBN difokuskan untuk pemeriksaan (testing) bagi korban, peningkatan kapasitas RS, persediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan.

Upaya menteri kesehatan dalam hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020.

Pemerintah mulai berupaya untuk mendatangkan vaksin dari beberapa negara untuk mengatasi masalah COVID-19. Negara berupaya untuk mengelola vaksinasi mulai dari pendanaan, pengadaan dan distribusi termasuk hubungan dan elaborasi antar Kementerian dan Lembaga, yang dilakukan secara komprehensif.

Lalu apa sih manfaat vaksinasi bagi kesehatan masyarakat?

Vaksin adalah zat atau senyawa yang berfungsi untuk membentuk daya tahan tubuh. Vaksin dapat merangsang tubuh agar menghasilkan antibodi yang dapat melawan kuman penyebab infeksi.

Manfaat vaksin yang paling mendasar adalah sebagai upaya mencegah penyakit menular. Hal ini karena vaksin dapat memberikan pertahanan pada tubuh dan perlindungan dari berbagai penyakit infeksi yang berbahaya.

Satgas lebih dulu mengedepankan edukasi kepada Masyarakat mengenai Manfaat Vaksinasi

Satgas Penanganan Covid-19 juga menyadari bahwa terdapat sekelompok kecil masyarakat yang menyangsikan manfaat dari vaksin Covid-19. Hal itu menurut Wiku dikarenakan adanya kelompok masyarakat itu tersebut juga dihadapi pemerintah negara lain di dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun