Mohon tunggu...
M. Firmansyah
M. Firmansyah Mohon Tunggu... Buruh - Rakyat kecil

Seseorang yang dilahirkan disebuah desa kecil di daerah Jawa tengah. Jauh dari kota dan teknologi. Mencoba peruntungan nasib ke kota Jakarta dan terus begaul dengan perkembangan teknologi agar tetap bisa mencari sesuap nasi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Bikin SIM Kok Susah

30 Juli 2019   14:23 Diperbarui: 30 Juli 2019   14:33 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: esc.nsw.gov.au

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah sesuatu yang kita wajib miliki sebagai pengguna kendaraan bermotor. SIM dibagi menjadi sim A, B1, B2, C dan D. Nah masalahnya, ternyata masih banyak pengendara yang belum memiliki SIM di Indonesia, Kenapa? Banyak yang beralasan karena masalah biaya. Ya, karena belum pnya uang untuk membuatnya.

Tapi, sebenarnya biaya pembuatan SIM itu tidak terlalu mahal, berikut rinciannya:

SIM A baru = Rp 120.000

SIM A Perpanjang = Rp 80.000

SIM B1 baru= Rp 120.000

SIM B Perpanjang= Rp 80.000

SIM B2 baru= Rp 120.000

SIM B2 perpanjang= Rp 80.000

SIM C baru = Rp 100.000

SIM C perpanjang = Rp 75.000

SIM D baru = Rp 50.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun