Oleh: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Unissula dan Firmannafi' Haniffirdaus. Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi, Prodi Sastra Inggris Unissula.
Hak asasi manusia atau yang lebih dikenal dengan sebutan HAM merupakan hak-hak dasar manusia yang telah dimiliki sejak berada di dalam kandungan dan juga setelah dilahirkan ke dunia yang berlaku secara keseluruhan dan diakui oleh semua manusia.
HAM sendiri merupakan hak dasar yang dimiliki oleh manusia. Tidak dapat diberikan ke seseorang, dicabut, atau dihilangkan. Karena HAM sudah terikat dan ada pada diri setiap manusia di bumi ini.
Ide ataupun konsep yang dilaksanakan pada HAM saat ini bersumber dari perang dunia II. Ide tersebut muncul saat deklarasi perserikatan bangsa-bangsa pada tanggal 1 Januari 1942. Isinya: "penting untuk menjaga kehidupan, kebebasan, independensi dan kebebasan beragama, serta untuk mempertahankan hak asasi manusia dan keadilan."
Memang dengan HAM, manusia memiliki hak-hak nya sebagai makhluk hidup yang seutuhnya. Dan isi tentang HAM pun mengatur kebaikan untuk seluruh manusia dalam melakukan kegiatannya sehari-hari.
Islam yang merupakan agama terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT, serta sebagai agama pelengkap juga telah ada tatanan terkait HAM. Salah satunya dengan menghormati perbedaan yang ada pada sesama manusia. Ini tertulis pada Q.S. Al-Hujurah ayat 13, yang bunyinya:
Â
Artinya:
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
Namun, luasnya penafsiran tentang HAM sering menimbulkan problematika antar pihak. Tak terkecuali perselisihan antara umat muslim sendiri dalam memandang HAM tersebut. Biasanya yang berselisih merupakan kaum islam konservatif dengan islam yang liberal.
Islam sendiri sebenarnya sudah memiliki konsep-konsep tentang HAM yang tercantum dalam Al-Qur'an. Dan dalam konsep-konsep yang terdapat pada Al-Qur'an pastinya bersifat mulia dan sangat baik untuk keberlangsungan manusia. Apalagi, Al-Qur'an merupakan kitab dari Allah SWT yang isinya sangat jelas dan teratur baik. Tidak seperti konsep HAM dari barat yang hanya berdasarkan melalui pemikiran manusia.