Dari penjelasan tersebut, Untuk memberikan perlindungan yang nyata terhadap anak dari kejahatan pelecehan seksual, perilaku dan cara pandang masyarakat serta semua lembaga pemerintah terkait harus diubah baik dari cara mendidik anak sampai pada cara pengawasannya. Penegakan sanksi hukum dalam peraturan perundang – undangan terhadap pelaku kejahatan pelecehan seksual haruslah adil dan tepat sehingga dapat menimbulkan efek jera.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!