Mohon tunggu...
Firliana AuraRias
Firliana AuraRias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Firliana Aura

Mahasiswa sastra Inggris,Universitas Islam Sultan Agung, Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran HAM dalam Melindungi Hak Anak

23 Juni 2021   15:12 Diperbarui: 23 Juni 2021   15:37 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari penjelasan tersebut, Untuk memberikan perlindungan yang nyata terhadap anak dari kejahatan pelecehan seksual, perilaku dan cara pandang masyarakat serta semua lembaga pemerintah terkait harus diubah baik dari cara mendidik anak sampai pada cara pengawasannya. Penegakan sanksi hukum dalam peraturan perundang – undangan terhadap pelaku kejahatan pelecehan seksual haruslah adil dan tepat sehingga dapat menimbulkan efek jera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun