Persyaratan Daftar Ibadah Haji Reguler
Jika yang dipilih adalah cara pendaftaran haji reguler, maka ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Syarat pertama, tentunya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dengan batas usia paling rendah 12 tahun berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Syarat admininistrasi kependudukan yang perlu ada yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK) sesuai nama pendaftar. Selain itu, disiapkan juga pas foto terbaru sesuai dengan ukuran dan ketentuan.
Sedangkan syarat dari sisi kesehatan, harus mempunyai surat keterangan sehat resmi yang dikeluarkan dari puskesmas dan rumah sakit. Surat ini menyatakan bahwa calon jemaah haji berada dalam kondisi sehat untuk menunaikan ibadah haji.
Syarat berikutnya adalah mempunyai rekening tabungan haji di bank atau lembaga lainnya yang telah ditunjuk Kementerian Agama (misalnya Pegadaian). Rekening ini kemudian akan digunakan untuk menyetor biaya pendaftaran.
Alur Pendaftaran Ibadah Haji Reguler
Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas, maka ada beberapa alur pendaptaran haji reguler yang harus diketahui. Yang pertama adalah pembukaan rekening tabungan haji. Calon jemaah haji bisa memilih bank atau lembaga lainnya, misalnya Pegadaian.
Langkah kedua, setelah mempunyai rekekeing tabungan haji, maka calon jemaah haji perlu menyetor biaya awal pendaftaran haji ke rekening Badan Pengelola Keangan Haji (BPKH) melalui bank dan Pegadaian. Jumlah setoran awal ini setiap tahunnya bisa berubah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementeran Agama.
Langkah ketiga, adalah mendapatkan nomor porsi haji ke Kantor Kementerian Agama. Dengan membawa semua dokumen persyaratan sepert KTP, KK, pas foto, surat keterangan sehat dan bukti setoran awal, maka calon jemaah haji akan mendapatknan nomer porsi haji. Nomor porsi haji ini sangat penting karena akan menenutk kapan calon jemaah haji bisa berangkat haji.
Langkah keempat, setelah mendapat nomor porsi haji, jemaah haji datang lagi ke Kantor Kementerian Agama dengan membawa segala dokumen persyaratan untuk mendaftarkan pemberangakatan haji. Kuncinya ada di nomor porsi, jika semakin cepat punya nomor porsi haji, maka akan semakin cepat juga berangkat menunaikan ibadah haji.
Langkah kelima, jika proses pendaftaran selesai semuanya, maka calon jemaah haji perlu menunggu panggilan pemberangkatan haji dari Kementerian Agama. Pengumuman pemberangkatan disesuaikan dengan  nomor porsi yang dimiliki calon jemaah haji.
Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian
Perjalanan haji bukanlah perjalanan murah. Banyak yang menjual harta bendanya agar bisa naik haji. Ada juga yang memanfaatkan warisan orang tua atau bonus dari tempat kerjanya untuk naik haji. Seyogyanya biaya naik haji harus dipersiapkan sejak jauh hari. Bagaimanapun juga kita harus membuat rencana keuangan untuk ibadah haji, yaitu mempunyai dana untuk ongkos perjalanan ibadah haji dan mempunyai bekal untuk keluarga yang ditinggalkan.