Upaya peningkatan perekonomian memang penting. Stabilitas politik juga penting, baik menjelang pemilu ataupun tidak. Tetapi apabila hak-hak masyarakat yang justru terpinggirkan karena proyek perekonomian atau karena perebutan kursi elit kekuasaan, maka apa bedanya dengan penjajahan? Bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan amanah pembukaan UUD 1945, kemerdekaan ialah hak segala bangsa.Â
Apabila sebagian rakyat masih tidak merasa merdeka di negeri yang sudah dikelola oleh bangsa sendiri. Dalam hal ini, artinya pendidikan yang dilaksanakan masih jauh dari cita-cita Ki Hadjar Dewantara, yakni pendidikan yang mampu secara kolektif menyadarkan untuk merdeka dan maju bersama-sama menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itulah yang akan menjadi tantangan pendidikan saat ini hingga seterusnya.***
Disclaimer: Artikel "Pendidikan dan Kesadaran Kemerdekaan Kolektif" ini pertama kali terbit di kolom artikel opini harian Radar Tegal edisi 27 Februari 2024. Ditulis oleh Firman Hardianto.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI