Kita perlu mengingat mengenai apa yang disampaikan oleh Muhammad Thahir Ibnu Asyur mengenai visi kemanusiaan dalam Islam. Pertama, adalah bahwa Islam meyakini manusia memiliki fithrah untuk berbuat baik, sebagaimana terdapat dalam Q.S. Ar-Rum [30] : 30. Kedua, Islam sangat menjunjung tinggi sikap toleransi.Â
Dalam konsep al-samahah nya, Islam adalah agama yang bersifat moderat, adil, dan jalan tengah. Kemudian ketiga, Islam sangat memprioritaskan kemaslahatan dan menghindari kemudlaratan.
Pesan Ibnu Asyur tersebut tentu saja membawa kita kepada sikap yang baik sebagai umat Islam Indonesia. Dimana ketiga visi tersebut dapat melahirkan bentuk masyarakat yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Juga seperti apa yang disebutkan Al-Qur’an dengan kalimat baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.Â
Negara yang baik dan mendapat ampunan serta ridla Allah SWT.
Dalam konteks keindonesiaan, sebagaimana yang disampaikan oleh Nurcholish Madjid, prinsip toleransi beragama juga harusnya kita jalankan menurut pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engangement of diversities within the bonds of civility).Â
Sebagai umat Islam Indonesia, kita menjunjung tinggi prinsip toleransi beragama sebagai sebuah keharusan dan kebutuhan sosial. Dengan begitu, kita telah berhasil menjalankan tugas hablun minannas dengan baik.