Mohon tunggu...
Firda amelia
Firda amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hanya seorang yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Negara Berperan dalam Memberikan Perlindungan Hukum untuk TKI?

15 Maret 2024   13:03 Diperbarui: 15 Maret 2024   13:12 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi warga negaranya, terlebihnya banyaknya kasus - kasus hukum ataupun lainya yang dialami oleh para WNI di luar negeri. Hal ini sejalan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Banyaknya TKI yang berada diluar negeri merupakan akibat dari Negara yang seharusnya mampu untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negaranya, namun dalam kenyataanya hal ini belum dapat terpenuhi dengan bukti masih banyaknya warga negara indonesia yang menjadi TKI diluar negeri. 

Kebijakan dalam mengirim TKI seharusnya didahului dengan adanya aturan - aturan hukum yang dapat melindungi mereka. Banyaknya laporan mengenai TKI yang bermasalah dengan hukum. Maka dari itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada para TKI yang berada diluar negeri dengan melalui perwakilan konsuler ataupun dari perwakilan diplomatik dalam melindungi dan memberikan perlindungan karena hanya mereka yang secara realistis dapat diandalkan oleh warga negara indonesia di luar negeri.

Adanya Udang - Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum kepada TKI yang sering sekali menghadapi berbagai persoalan hukum seperti kekuasaan, eksploitasi, dan perlakuan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia. 

Pemberian perlindungan hukum bagi para TKI merupakan salah satu tugas pokok perwakilan Republik Indonesia di luar negeri hal ini sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Undang - Undang Dasar 1945 dan Undang - Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri . Selain itu, asas hukum yang dapat dijadikan sebagai landasan filosofis dalam Undang - Undang Penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri adapah asas tanggung jawab negara, yang sesuai dengan Pasal 281 ayat 4 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Negara memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada para TKI yang bermasalah dengan memberikan perlindungan hukum, hali ini sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang - Undang 1945 dan yang lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun