Mohon tunggu...
Fiqih Akhdiyatu Salam
Fiqih Akhdiyatu Salam Mohon Tunggu... Writer

Nama: Fiqih Akhdiyatu Salam. Latar Pendidikan. Sarjana Ilmu Komunikasi, Jurusan Public Relations, dan Magister Ilmu Komunikasi, Jurusan Corporate Communication. Sebagai penulis, saya memiliki minat yang kuat dalam berbagi ilmu pengetahuan melalui tulisan. Saya telah menulis berbagai tulisan diberbagai media, seputar Ilmu Parenting, Media Massa, Politik, Propaganda, dan Komunikasi yang efektif di kehidupan sehari-hari. Saya ingin berbagi ilmu pengetahuan yang saya miliki dengan masyarakat luas, dan menuliskan yang belum banyak ditulis di platform media lainnya, serta memberikan perspektif berbeda dari yang lain. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi saya melalui fiqihucil24@gmail.com] atau IG Fiqihakhdiyatusalam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wawali Bekasi Buka Rakor Satpol PP seJabar, Tekankan Sinergi dan Penegakan Humanis

23 Juli 2025   18:28 Diperbarui: 23 Juli 2025   18:28 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KOTA BEKASI -- Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jawa Barat Tahun 2025. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan sinergi, menyamakan persepsi, serta memperkuat wibawa pemerintah dalam penegakan hukum dan pelayanan publik ini berlangsung di Ruang Nonon Soenthanie, Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wawali Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa Rakor ini menjadi sarana penyamaan persepsi dalam menjalankan peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong peningkatan peran Satpol PP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap pembangunan di masing-masing daerah.

"Adapun maksud diadakan Rakor ini tiada lain untuk penyamaan persepsi dalam menjalankan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan peran serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se-Jabar serta membangun kepedulian masyarakat terhadap perkembangan pembangunan di masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga dalam skala prioritas penanganannya adalah memberikan penyuluhan, pemantauan, serta sosialisasi yang tepat," jelasnya.

Harris juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif Satpol PP dalam pembinaan, penyuluhan, penanganan, serta pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum untuk mendukung pembangunan Jawa Barat.

Koordinasi, menurutnya, sangat penting agar persepsi dalam menjalankan aturan dan hukum yang berlaku dapat selaras dengan peraturan daerah (perda), terlebih di tengah tantangan pembangunan yang terus meningkat.

"Melalui rakor satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/kota se-Jabar ini diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan pola tindak sehingga nantinya terwujudnya kesamaan persepsi dan terwujudnya persamaan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/kota se-Jawa Barat serta stakeholder bisa selaras dalam menjalankan perannya masing-masing demi pembangunan Jawa Barat ke depannya," ucapnya.

Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, merasa sangat terhormat menjadi tuan rumah Rakor Satpol PP se-Jawa Barat 2025 ini.

Ia juga mengingatkan bahwa Satpol PP, sebagai institusi penegak perda, harus selalu menjaga wibawa pemerintah sekaligus mengedepankan pendekatan humanis.

"Satuan Polisi Pamong Praja sebagai institusi penegakan perda kepala daerah dalam rangka menjaga wibawa citra pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas dan tetap mengedepankan spirit humanis dalam penegakan aturan dan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, Harris menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme personel Satpol PP di tengah upaya penertiban di berbagai daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun