KOTA BEKASI -- Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jawa Barat Tahun 2025. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan sinergi, menyamakan persepsi, serta memperkuat wibawa pemerintah dalam penegakan hukum dan pelayanan publik ini berlangsung di Ruang Nonon Soenthanie, Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wawali Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa Rakor ini menjadi sarana penyamaan persepsi dalam menjalankan peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong peningkatan peran Satpol PP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap pembangunan di masing-masing daerah.
"Adapun maksud diadakan Rakor ini tiada lain untuk penyamaan persepsi dalam menjalankan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan peran serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se-Jabar serta membangun kepedulian masyarakat terhadap perkembangan pembangunan di masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga dalam skala prioritas penanganannya adalah memberikan penyuluhan, pemantauan, serta sosialisasi yang tepat," jelasnya.
Harris juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif Satpol PP dalam pembinaan, penyuluhan, penanganan, serta pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum untuk mendukung pembangunan Jawa Barat.
Koordinasi, menurutnya, sangat penting agar persepsi dalam menjalankan aturan dan hukum yang berlaku dapat selaras dengan peraturan daerah (perda), terlebih di tengah tantangan pembangunan yang terus meningkat.
"Melalui rakor satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/kota se-Jabar ini diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan pola tindak sehingga nantinya terwujudnya kesamaan persepsi dan terwujudnya persamaan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/kota se-Jawa Barat serta stakeholder bisa selaras dalam menjalankan perannya masing-masing demi pembangunan Jawa Barat ke depannya," ucapnya.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, merasa sangat terhormat menjadi tuan rumah Rakor Satpol PP se-Jawa Barat 2025 ini.
Ia juga mengingatkan bahwa Satpol PP, sebagai institusi penegak perda, harus selalu menjaga wibawa pemerintah sekaligus mengedepankan pendekatan humanis.
"Satuan Polisi Pamong Praja sebagai institusi penegakan perda kepala daerah dalam rangka menjaga wibawa citra pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas dan tetap mengedepankan spirit humanis dalam penegakan aturan dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Harris menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme personel Satpol PP di tengah upaya penertiban di berbagai daerah.
"Pemerintah Kota Bekasi dengan didukung DPRD tentunya akan selalu memberikan perhatian perbaikan kesejahteraan tunjangan keberhasilan dengan resiko pekerjaan. Dan juga memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk dapat menjalankan tugas-tugas dengan konsep menjaga keamanan seutuhnya sehingga ketenteraman tercipta, maka Jabar Istimewa dan Kota Bekasi yang nyaman serta sejahtera dapat terwujud," imbuhnya.
Rakor ini diharapkan memperkuat sinergitas dan kesamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam menjalankan perda maupun aturan-aturan yang berlaku. Sinergi tersebut menjadi landasan kuat bagi penegakan aturan dan hukum daerah yang efektif.
"Persamaan persepsi antara Pol. PP Provinsi dan Pol PP Kabupaten/Kota se-Jabar ini kami harapkan dapat tetap terjaga dalam pelaksanaan tugas-tugas untuk penegakan peraturan daerah serta hukum ke depannya demi penegakan kewibawaan pemerintah untuk keamanan, ketertiban, dan kenyamanan demi pembangunan Jabar ke depannya," tutup Wawali Abdul Harris Bobihoe.(EZ/Dokpim)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI