BKPSDM Kota Bekasi menghimbau agar seluruh peserta aksi menjaga nama baik dan integritas Kota Bekasi dengan tetap tertib, menghindari tindakan anarkis, serta berhati-hati dalam mengikuti aksi tersebut. Â
4. Penetapan NIP PPPK bagi Tenaga Kontrak yang Lulus.Â
Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Bapak Henry Mayor, menyampaikan bahwa penetapan NIP PPPK bagi Tenaga Kontrak (TKK) yang telah dinyatakan lulus masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Draft usulan telah selesai, namun Kota Bekasi masih menunggu terbitnya Peraturan Teknis (Pertek) dan regulasi terkait. BKPSDM siap mengeksekusi regulasi tersebut begitu diterbitkan. Â
5. Himbauan terkait Pelaksanaan Aksi 18 Maret 2025.
BKPSDM mengimbau agar tidak semua anggota honorer berangkat ke Jakarta, mengingat dampaknya terhadap pelayanan publik di Kota Bekasi yang dapat terganggu. Â
Aliansi Merah Putih Kota Bekasi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Komisi I DPRD Kota Bekasi serta BKPSDM Kota Bekasi. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhoi langkah-langkah kita dalam memperjuangkan nasib dan hak-hak tenaga honorer. Â
*Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh* Â
#KALAU BUKAN KITA, SIAPA LAGI?
#Salam Perjuangan! Â
#Salam Aliansi Merah Putih Kota Bekasi!
Hormat Kami