Mohon tunggu...
Fiona Try
Fiona Try Mohon Tunggu... Jurnalis - S1 Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

When nothing is sure, everything is possible.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Buah dari Kegigihan: Perjuangan Jurnalisme Pikiran Rakyat

3 Oktober 2021   22:46 Diperbarui: 3 Oktober 2021   23:34 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mesin Cetak Lama Pikiran Rakyat. Foto: www.flickr.com

Pada tanggal 25 Maret 1965, melalui Departemen Penerangan, pemerintah memberikan kebijakan bahwa seluruh surat kabar wajib berafiliasi kepada partai politik atau organisasi massa tertentu. Peraturan tersebut memberikan dampak pada pers nasional menjadi berpikiran ideologis.

Akibat dari kebijakan tersebut, sebagian jurnalis di Bandung mulai kehilangan pekerjaan diakibatkan Pikiran Rakyat pada saat itu harus berhenti terbit akibat dari terlambat memenuhi persyaratan afiliasi surat kabar.

Jurnalis senior Pikiran rakyat kemudian meminta bantuan pada pewira Kodam VI/Siliwangi, lalu jurnalis muda bertugas  menyalurkan karyanya pada dua media masa Harapan Rakjat dan Berita Yudha  terbitan Kodam VI/Siliwangi.

Hasil dari pendekatan jurnalis senior kepada Kodam VI/Siliwangi Ibrahim Adjie berjalan baik, ia mengajak jurnalis Pikiran Rakyat untuk membentuk sebuah yayasan. Pada saat itu yayasan merupakan badan hukum yang dipandang dapat menampung aspirasi pers.

Pada April 1967 didirikan JaJasan(Yayasan) Pikiran Rakjat Bandung.

Akhirnya jurnalis-jurnalis yang menerbitkan suratkabar Harian Angkatan Bersenjata edisi Jawa Barat yang berafiliasi dengan Harian Angkatan Bersenjata  (Pusat) yang terbit di Jakarta.

Izin rekomendasi berafiliasi dengan Harian Angkatan Bersenjata Pusat ini tertulis dalam Surat Keputusan Papelrada Jawa Barat Nomor: 04/Papelrada/BD/1966, pada 31 Januari 1966. Sedangkan, Surat Izin Terbit (SIT) Deppen RI Nomor: 021/SK/DPHM/SIT/1966.

Namun belum genap satu tahun Harian Angkatan Bersenjata Edisi Jawa Barat terbit, Menteri Penerangan RI akhirnya mencabut kebijakan tentang keharusan pers berafiliasi.

Menyusul pencabutan itu, Panglima Kodam Siliwangi HR. Dharsono (pengganti Ibrahim Adjie) mengeluarkan surat keputusan Papelrada Jawa Barat Nomor: 055/Papelrada/DB/1967, pada 5 Februari 1967, berisikan: Pelepasan afiliasi Harian Angkatan Bersenjata Edisi Jawa Barat dari Harian Angkatan Bersenjata Pusat sekaligus melepas sepenuhnya dari ketergantungan Kodam Siliwangi.

Berawal dari keputusan tersebut, terhitung 24 Maret 1967, nama surat kabar Harian Angkatan Bersenjata Edisi Jawa Barat pun berganti nama menjadi HU. Pikiran Rakyat (juga dikenal dengan singkatan "PR") hingga saat ini.

Bagaimana Nasib Jurnalis?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun