Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat. Roasters Giveaway 2024.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Drs. Ben Mang Reng Say: Salah Satu dari 100 Menteri Dwikora III Tahun 1966

24 September 2025   10:08 Diperbarui: 24 September 2025   17:47 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Drs. Ben Mang Reng Say. Sumber: Istimewa.

Sejarah nasional kita masih menyimpan rahasia yang harus didalami secara lebih tuntas lagi. Salah satunya terkait jabatan dan status tokoh nasional asal NTT, Drs. Ben Mang Reng Say di Kabinet Dwikora III Tahun 1966, sebagai Wakil Ketua DPR GR 1966-1971. 

Secara hukum, kedudukan DPR GR diatur dalam Penpres No.4 Tahun 1960 yang mengatakan bahwa DPR GR sebagai perpanjangan tangan Presiden dan anggota DPR GR diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Dua hal ini yang lalu diimplementasikan sebagai para pimpinan DPR GR adalah para pembantu Presiden. Dalam hal ini, Ketua DPR GR dan 4 orang Wakil Ketua DPR GR diangkat dalam jabatan menteri.

Masa 1966-1967

Pada masa 1966-1967, meskipun hanya beberapa bulan saja, Presiden Soekarno masih berkuasa dengan Kabinet 100 menterinya.

Kiprah Drs. Ben Mang Reng Say di Partai Katolik membawanya untuk menjadi anggota DPR GR pada 31 Desember 1964. 

Saat itu masih berlaku periode demokrasi terpimpin yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. DPR GR didirikan tanggal 24 Juni 1960, memulai era demokrasi terpimpin, terbentuk berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Era ini ditandai oleh Kabinet Dwikora I, II, dan III. Di dalam susunan kabinet yang dikenal dengan kabinet 100 menteri ini, semua Wakil Ketua DPR GR dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi menteri negara.

Drs. Ben Mang Reng Say mendapatkan posisi Wakil Ketua DPR GR akibat perombakan DPR GR pasca pemberontakan G 30 S/PKI. Saat perombakan terjadi, peluang Drs. Ben Mang Reng Say menduduki jabatan Wakil Ketua DPR GR terbuka.

Singkat ceritera, Drs. Ben Mang Reng Say akhirnya sukses menduduki jabatan prestisius sebagai Wakil Ketua DPR GR mulai tahun 1966 hingga 1971.

Masa jabatan sebagai Wakil Ketua DPR GR melewati 2 Presiden Republik Indonesia, yaitu Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun