Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat. Roasters Giveaway 2024.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Drs. Ben Mang Reng Say: Salah Satu dari 100 Menteri Dwikora III Tahun 1966

24 September 2025   10:08 Diperbarui: 24 September 2025   10:17 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ben Mang Reng Say. Sumber: Istimewa.

Sejarah nasional kita masih menyimpan rahasia yang harus didalami secara lebih tuntas lagi. Salah satunya terkait jabatan dan status tokoh nasional asal NTT, Drs. Ben Mang Reng Say di Kabinet Dwikora III Tahun 1966, sebagai Wakil Ketua DPR GR 1966-1971.

Masa 1966-1967

Pada masa 1966-1967, meskipun hanya beberapa bulan saja, Presiden Soekarno masih berkuasa dengan Kabinet 100 menterinya.

Kiprah Ben Mang Reng Say di Partai Katolik membawanya untuk menjadi anggota DPR GR pada 31 Desember 1964. 

Saat itu masih berlaku periode demokrasi terpimpin yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. DPR GR didirikan tanggal 24 Juni 1960, memulai era demokrasi terpimpin, terbentuk dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Era ini ditandai oleh Kabinet Dwikora I, II, dan III. Di dalam susunan kabinet yang dikenal dengan kabinet 100 menteri ini, semua Wakil Ketua DPR GR dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi menteri negara.

Drs. Ben Mang Reng Say mendapatkan posisi Wakil Ketua DPR GR akibat perombakan DPR GR pasca pemberontakan G 30 S/PKI. Saat perombakan terjadi, peluang Drs. Ben Mang Reng Say menduduki jabatan Wakil Ketua DPR GR terbuka.

Singkat ceritera, Drs. Ben Mang Reng Say akhirnya sukses menduduki jabatan prestisius sebagai Wakil Ketua DPR GR mulai tahun 1966 hingga 1971.

Masa jabatan sebagai Wakil Ketua DPR GR melewati 2 Presiden Republik Indonesia, yaitu Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Presiden Soekarno resmi mundur dari jabatan Presiden RI pada 12 Maret 1967 oleh keputusan Sidang Istimewa MPRS saat itu.

Artinya selama beberapa bulan dalam masa jabatan Drs. Ben Mang Reng Say sebagai Wakil Ketua DPR GR hasil perombakan, Presiden Soekarno masih dianggap tetap memimpin Kabinet Dwikora III.

Sebagai Wakil Ketua DPR GR tahun 1966 hingga Soekarno mundur pada tahun 1967, seharusnya Drs. Ben Mang Reng Say merangkap jabatan sebagai salah satu Menteri dalam kabinet Dwikora III yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, meskipun hanya beberapa bulan sebelum Soekarno resmi mundur pada 12 Maret 1967.

Kesimpulan

1. Di masa akhir kekuasaan Presiden Soekarno tahun 1967, Wakil Ketua DPR GR juga menjabat sebagai menteri negara. 

2. Drs. Ben Mang Reng Say adalah Wakil Ketua DPR GR 1966-1971. Jadi Drs. Ben Mang Reng Say adalah juga salah satu Menteri dalam kabinet Dwikora III, hasil perombakan DPR GR pasca pemberontakan G 30 S/PKI. 

3. Jadi Drs. Ben Mang Reng Say adalah salah satu tokoh nasional asal NTT yang berhasil menjabat menteri di zaman demokrasi terpimpin dengan masa jabatan yang pendek.

Sumber:

1. Kompas, 20 April 2021, Kabinet Dwikora I, II, III: Susunan, Kebijakan, Kejatuhan.

2. Wikipedia tentang Drs. Ben Mang Reng Say.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun