Mohon tunggu...
Fikri Hadi
Fikri Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Instagram / Twitter: @fikrihadi13

Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya || Sekjen Persatuan Al-Ihsan. Mari turut berpartisipasi dalam membangun pendidikan, sosial, ekonomi umat di Persatuan Al-Ihsan.

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Pilihan

Dua Tahun Kedaruratan Kesehatan di Indonesia

7 April 2022   10:26 Diperbarui: 7 April 2022   10:31 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia. Sumber : Kompas TV

Berbagai hal-hal positif tersebut di atas sangat mendukung dalam rangka pemulihan situasi di Indonesia pasca pandemi COVID-19.

Kedaruratan Kesehatan : Perlukah Di Cabut?

Salah satu hal yang menjadi pertanyaan pasca dua tahun sejak diberlakukannya kedaruratan kesehatan di Indonesia ialah "apakah perlu situasi kedaruratan kesehatan yang telah ditetapkan  Presiden tersebut dicabut?". Salah satu hal yang menjadi landasan wacana tersebut ialah adanya rencana Pemerintah untuk menjadikan COVID-19 dari pandemi menjadi endemi.

Namun bila melihat situasi global dan masyarakat Indonesia itu sendiri, seyogyanya saat ini status kedaruratan kesehatan di Indonesia tidak perlu buru-buru untuk dicabut. Setidaknya terdapat 3 (tiga) alasan yang mendasari hal tersebut.

Pertama, organisasi kesehatan dunia -- WHO masih belum mengubah status COVID-19 dari pandemi ke endemi.

Kedua, kasus positif COVID-19 di beberapa negara justru masih tinggi dan beberapa sempat mengalami peningkatan. Sebagai contoh di Korea Selatan, Vietnam, Jerman, dan yang terbaru adalah Tiongkok yang mana salah satu pusat bisnisnya - yakni Shanghai harus melakukan lockdown akibat lonjakan kasus COVID-19.

Ketiga, dari kultur masyarakat Indonesia itu sendiri. Dikhawatirkan terdapat kesalahpahaman di tengah masyarakat yang mengartikan bahwa dicabutnya status kedaruratan kesehatan berarti COVID-19 sudah hilang sehingga masyarakat bisa kembali hidup bebas seperti sebelum adanya pandemi. Masyarakat tidak lagi peduli pada protokol kesehatan, bahkan tidak mau mengikuti program vaksinasi booster. Hal ini berkaca ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut dan diganti dengan (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM di awal 2021. Masyarakat tampak terjebak pada euphoria seolah-olah COVID-19 sudah hilang. Protokol kesehatan ketika itu diabaikan. Akibatnya, pertengahan 2021, angka positif dan kematian COVID-19 melonjak tajam dikarenakan adanya varian Delta. Kita tentu tidak ingin hal serupa terjadi kembali.

Banyak pembelajaran yang dapat dipetik selama situasi kedaruratan kesehatan di Indonesia. Kita berharap, dua tahun situasi kedaruratan kesehatan akibat pandemi COVID-19 dapat menjadi pembelajaran baik bagi Pemerintah, maupun segenap elemen masyarakat dalam menghadapi situasi kedaruratan yang dimungkinkan terjadi di masa yang akan datang. Mari bersama menyongsong Indonesia Bangkit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun