Menyikapi semakin merebaknya wabah virus corona di Jawa Timur, pemerintah Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan yang dikeluarkan pemerintah.
Agar masyarakat mengetahui beberapa hal yang tidak boleh dilakukan ketika virus corona mewabah, Pemkab Kediri menempelkan surat edaran imbauan di beberapa tempat umum seperti rumah ibadah dan warung  kopi di desa-desa. Â
Tak hanya surat edaran imbaun dari Pemkab Kediri, di warung-warung kopi itu juga ditempeli Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus corona.
Salah satu warung  yang ditempeli edaran imbauan tentang kewaspadaan virus corona terlihat di sebuah warung  kopi di Desa Jantok, Kecamatan Purwoasri, tempat saya bersama beberapa warga lainnya nongkrong setiap hari.
Dalam surat edaran imbauan tertanggal 13 Maret 2020 Â itu, pemerintah Kecamatan Purwoasri mengimbau seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Purwoasri untuk memastikan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Selain itu, kegiatan-kegiatan seperti konser musik, bazar, pasar malam pameran, dan resepsi pernikahan juga tidak diperbolehkan. Kegiatan lain yang dilarang, yaitu unjuk rasa dan karnaval, serta semua kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, dalam surat edaran imbauan itu disebutkan, kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah banyak tetap bisa dilaksanakan. Dengan syarat, harus menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur yang digariskan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona covid-19.