Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menakar Kesiapan Proses Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi

20 Maret 2022   17:13 Diperbarui: 22 Maret 2022   04:21 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi PNS (Sumber: Kompas.com/Aloysius Jarot Nugroho)

Perlunya Evaluasi Secara Serius pada Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi

Pada prinsipnya, tujuan penyederhanaan birokrasi adalah baik. Sistem pemerintahan akan lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya harus serius sehingga tidak merugikan siapapun.

Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus terus dikawal dan disosialisasikan secara berkala agar kesiapan unsur-unsur di dalamnya dapat lebih baik. Selain itu, evaluasi juga harus dilakukan secara serius setelah prosesnya berjalan.

Dikutip dari laman Menpan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, juga telah menegaskan bahwa perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, baik dari segi struktur dan proses bisnis, maupun sumber daya manusia setelah pengalihan jabatan.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjembatani segala bentuk kekurangan yang masih terjadi dalam pelaksanaan di lapangan agar diperoleh solusi yang dapat mengakomodir segala kebutuhan yang ada. 

Seperti misalnya, kejelasan status PNS yang telah dialihkan ke jabatan fungsional, perolehan pendapatannya, uraian tugasnya, kelas jabatannya serta bagaimana prospek jenjang karirnya.

Pada akhirnya, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tidak dapat berdiri sendiri. Sangat dibutuhkan kolaborasi yang baik diantara para pemangku kepentingan sehingga dapat tercapai rangkaian tahapan reformasi birokrasi yang sistematis, terukur dan berkesinambungan menuju sistem pemerintahan yang lebih baik, terutama dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.

 Jika tidak, maka takaran kesiapan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi dapat dikatakan belum sesuai dengan harapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun