Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Piknik dan Kesiapan Bus Pariwisata Layanan Prima

16 Mei 2024   15:22 Diperbarui: 16 Mei 2024   15:37 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Piknik Bersama di Pantai Krakal Yogya. Dokpri.

Piknik dan Kesiapan Bus Pariwisata Layanan Prima

Oleh Muhammad Julijanto

Setiap hari, setiap minggu, setiap bulan dan setiap tahun kita Bersama keluarga, kelompok, komunitas, grup kantor, grup hobby dan aneka perkumpulan yang kita ikuti, pasti terbetik niat atau wacana untuk menyelenggarakan piknik atau berwisata untuk mengkarabkan, dan untuk menyatukan mereka dalam kebersamaan dan keunikan.

Apalah artinya kita berkumpul tidak pernah melakukan perjalanan jauh bersama romobongan dengan naik bus pariwisata. Nampaknya berwisata, bertamasya bersama teman-teman sejawat merupakan kebahagiaan, untuk mengurai masalah, untuk menunjukkan kebersamaan, keakraban, persahabatan, apalagi di tengah pola dan gaya kerja yang sibuk dan padat, tidak ada waktu untuk santai dan bercengkrema bersama teman-teman dan menikmati alam, maka healing bersama teman-teman menjadi pilihan strategis sekaligus saat yang sangat ditunggu bila datang libur kecepit atau libur bersama dan cuti bersama.

Industri transportasi inilah yang panen raya di musim liburan tiba, hingga stok kendaraan yang ada di garasi semuanya keluarga, termasuk kandaraan lama yang sudah tidak sesuai dengan spek juga keluar melayani semua jalur dan destinasi wisata.


Dalam konteks ini maka pengelola transportasi harus secara bertanggung jawab bisa menjamin bahwa kendaraan yang disewakan dalam memberikan layanan pariswisata benar-benar menjamin, garansi keamanan transportasi sekaligus juga menggaransi kendaraan yang dipersiapkan kepada public benar-benar layak jalan sesuai dengan standart prosedur dan regulasi yang ada dari Kementerian Perhubungan.

Kesiapan sumber daya manusia kru bus juga mempunyai lisensi menjalankan kendaraan bus. Demikian juga pembekalan secara teknis maupun strategis sudah diberikan kepada pemangku kepentingan.

Kompasianer, ingat rentetan peristiwa kecelakaan Bus pariwisata yang mengangkut wisatawan local yang sedang dalam perjalanan menuju tempat wisata, maupun pulang dari tempat wisata. Harus menjaga kehati-hatian, apa pelajaran bagi kita semua dari sejumlah kecelakaan yang membawa rombongan study tour? Maka memperhatikan sekali akan keselamatan perjalanan dan semua penumpang yang ada. Kontrol selalu akan perawatan kendaraan selalu dilakukan. Keluhan kru pengemudi yang tahu persis kondisi kendaraannya akan memberikan jaminan keselamatan pada dasarnya, sekalipun yang Namanya takdir itu adalah ketetapan Allah Swt, tugas kita adalah berusaha memberikan layanan terbaik kepada semua stakeholder pariwisata.

Lalu, bagaimana caranya agar peristiwa ini tidak lagi terjadi? Bagi panitia piknik harus memastikan reservasi kendaraan yang digunakan dengan spek yang aman sesuai dengan regulasi perjalanan. Contoh panitia menentukan kendaraan yang akan dipakai adalah pembuatan 3 tahun terakhir dengan kondisi prima dan semua fasilitas berfungsi. AC, Nyaman dan terjaga keselamatannya. Data-data tersebut bisa dipastikan oleh panitia piknik.

Kita harus memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Namun, agar hal tersebut tidak terulang, apa yang perlu dilakukan? Panitia piknik memastikan apakah surat izin usaha angkutan menunjukkan data operasi bus secara legal, dalam Kerjasama dalam pemesanan bus dilakukan penandatanganan kontrak dan perjanjian, Di mana para pihak bersedia memenuhi kewajiban sebagaimana tertulis dalam trayek kendaraan yang digunakan, menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan. Kendaraan harus layak jalan yang dibutikan dengan bukti dan dokumen yang mendukung secara administrasi maupun keamanan perjalanan, seperti mesin kondisi baik dan berfungsi semuanya, rem dengan system pengereman yang berfungsi dengan baik, system kelistrikan, semua lampu dan system kelistrikan di bus tersebut ada dan berfungsi secara maksimal, kaca dan ban mobil masih layak dan tidak membahayakan dan terakhir jangan lupa menanyakan kepada pemilik bus sudah dilakukan uji laik operasi mobil secara layak (Liputan.com).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun