Mohon tunggu...
Fidelis Harefa
Fidelis Harefa Mohon Tunggu... Pengacara - Info Singkat

Berasal dari Pulau Nias, tepatnya di Nias Utara. Saat ini berdomisili di Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya. Co-Founder/Managing Partner Law Firm Kairos

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Koperasi, Bukan "Kuperasi"

1 Februari 2015   08:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:00 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422729253510054942

Meskipun isi tulisan ini berhubungan dengan Koperasi yang di dalamnya saya terlibat, tapi tidak salah saya membagikan hal ini di Kompasiana. Adanya kekurangan dalam memahami yang namanya "keberpihakan kepada rakyat kecil" seperti yang sering dilagukan dan dinyanyikan di tanah air ini sering membawa kita pada sebuah masalah tak berujung. Bukan hanya dalam berkoperasi, dalam berpolitik pun demikian. Selama menjadi pengurus di Koperasi ini, saya menuai banyak pengalaman, baik hal-hal yang berurusan dengan anggota yang saya sebut di atas tadi, maupun tentang hal-hal yang berhubungan dengan pemerintah. Tanggal 16 Desember 2014 yang lalu, saya menulis topik "Pelaku Koperasi Illegal Hendaknya Digiring ke Sidang Tipikor". Tulisan ini saya layangkan berdasarkan pengalaman yang sudah saya temui di lapangan. Bahkan, baru-baru ini, ketika saya menelpon salah seorang di Kementrian Koperasi di Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya UKMK, yang pernah berkunjung ke Kantor kami, saya mendapat informasi bahwa karena kurangnya pengawasan terhadap Koperasi-koperasi yang telah menerima dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), akhirnya menjadi salah satu alasan juga bagi LPDB saat ini mengalami moratorium.

Sebagai kesimpulan, ketika banyak orang memanfaatkan hal-hal yang tampak sederhana untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan diperoleh dengan cara melanggar hukum dan moral, kendati hal itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi, saya yakin suatu saat juga akan ditunjukan di tempat yang terang. Ketika seseorang mengambil sesuatu yang bukan haknya, meskipun itu hanya sedikit, suatu saat juga akan diambil kembali daripadanya sebanyak sepuluh kali lipat. Oleh karena itu, kalau namanya Koperasi, jangan sekali-sekali diubah menjadi "Kuperasi".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun