Mohon tunggu...
Freda Indah Haryanti
Freda Indah Haryanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Airlangga

Saya memiliki hobi menulis dan menggambar. Saya suka menyampaikan suara sama mengenai topik-topik tertentu. Konten yang saya sukai adalah berita mengenai perkembangan Indonesia atau kebijakan yang di buat oleh pemerintah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fungsi Utama Puskesmas Sudah Tidak Diutamakan

27 Mei 2024   20:10 Diperbarui: 27 Mei 2024   20:23 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Editing with canva by Cendikia Chiesa Z. M.

Sistem kesehatan paling dasar dan dekat dengan masyarakat adalah puskesmas. Di Indonesia setiap kecamatan pastilah memiliki satu puskesmas, sesuai dengan peraturan lama Permenkes No 75 Tahun 2014. 

Sementara itu, definisi puskesmas menurut peraturan menteri kesehatan No 43 Tahun 2019 adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Dilihat dari definisi puskesmas yang telah ditetapkan oleh pemerintah terlihat dengan jelas bahwa pembangunan puskesmas ditunjukkan guna sarana promosi. Promotif diartikan sebagai peningkatan.

Promotif atau promosi dalam layanan kesehatan memiliki tujuan untuk pemberi informasi bagi masyarakat demi tercapainya peningkatan kualitas kesehatan. Adanya puskesmas diharapkan sebagai bentuk pencegahan penyakit-penyakit berbahaya yang dapat menyerang masyarakat.

Dalam penyelenggaraan kegiatan, puskesmas memegang beberapa prinsip-prinsip, di antaranya:


1. Paradigma sehat

Puskesmas berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi upaya risiko kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan baik dalam lingkup individu, keluarga, kelompok maupun keluarga.

2. Penanggungjawaban wilayah

Puskesmas memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan demi meningkatkan kualitas kesehatan wilayah kerjanya dengan cara kemandirian masyarakat.

3. Kemandirian masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun