Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

OJK dan Keriuhan Pembayaran UKT ITB dengan Skema Pembiayaan Pinjol

30 Januari 2024   13:19 Diperbarui: 31 Januari 2024   08:08 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan hanya ITB, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makasar, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran Bandung, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Negeri Semarang, dan berbagai kampus serta tempat kursus lainnya, juga telah bekerjasama dengan platform pinjol ini.

Kebetulan dua tahun lalu, dalam sebuah kesempatan saya sempat berbincang dengan salah satu pihak yang bekerja di PT. Danacita, dari perbincangan tersebut saya bisa menangkap bahwa niat awalnya sih cukup mulia, membantu para mahasiswa Indonesia yang kesulitan membiayai pembayaran UKT, dengan kemudahan khas pinjaman online.

Secara teknis pembiayaannya pun, cukup prudent. Mereka tidak memberikan uangnya ke individu peminjamnya tetapi langsung dibayarkan kepada kampus tempat sang individu tersebut kuliah atau kursus, dan besaran pembiayaannya pun berdasarkan jumlah yang sudah dikonfirmasi oleh pihak perguruan tinggi bersangkutan.

Mengenai keriuhan fintech Danacita dan ITB ini, pihak OJK selaku regulator dan pengawas sektor jasa keuangan telah melakukan pendalaman atas masalah ini dengan memanggil pengurus platform Danacita.

Hasilnya, seperti diungkapkan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santoso, PT. Inclusive Finance Group A.ka Danacita itu benar merupakan perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) legal karena pendiriannya sudah berizin OJK sejak 2 Agustus 2021 dengan bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Sumber: @ITBFess/X.com
Sumber: @ITBFess/X.com


Aman menambahkan bahwa Danacita memang sudah melakukan kerjasama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pembiayaan UKT untuk mahasiswa.

Dan berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi atau dalam bahasa gamblangnya disebut bunga yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan Surat Edaran OJK nomor 19/SEOJK.06/2023.

Kerjasama untuk pembiayaan UKT bagi mahasiswa ini pun bukan barang baru bagi Danacita, sebelumnya berbagai perguruan tinggi dan lembaga kursus sudah bekerjasama dengan mereka

Terkait masalah ini, OJK memberikan rekomendasi kepada Danacita untuk terus memerhatikan prinsip kehati-hatian dan transparansi skema pembiayaannya serta lebih memperluas dan meningkat cakupan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

OJK akan terus memantau seluruh aspek-aspek tersebut secara periodik agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ada, serta tak menimbulkan keriuhan yang sebenarnya tak perlu terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun