Dalam perjalanannya, respon masyarakat terhadap penawaran ST 010 ternyata membludak, seperti setiap penerbitan SBN dan SBSN Ritel sebelumnya, terutama di 3 tahun terakhir.
Hanya dalam waktu 12 hari saja, per Rabu (24/05/2023) tengah pekan lalu, kuota Rp 10 triliun tuntas, tas tas, ST 010 T2 tandas dipesan sebesar Rp 7,5 triliun, sedangkan untuk ST 010 T4 pemesanan yang sudah terealisasi mencapai Rp 3,3 triliun. Padahal masa penawaran masih tersisa 13 hari lagi, dan animo masyarakat masih sangat tinggi.
Saya menyaksikan betul pergerakan penawaran instrumen investasi keren ini, para mitra distribusi yang merupakan partner  yang ditunjuk Pemerintah untuk menjadi media berinvestasi di instrumen ini, berkali-kali meminta pada Pemerintah untuk menambah kuota pemesanan ST 010 ini.
Nah, untuk meresponnya, Pemerintah Cq Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu) akhirnya menambah kuota penawaran ST 010 tersebut.
Namun, hanya sub seri ST 010 T2 yang ditambah kuotanya, sedangkan untuk ST 010 T4 dianggap sudah cukup, kuotanya tak akan ditambah lagi.
Menariknya, penambahan kuota yang digelar pihak DJPPR menggunakan mekanisme penjadwalan atau scheduler.
Jadi penambahan kuota tersebut dilakukan via sistem, setiap jam selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, hingga masa penawaran berakhir, Pemerintah menyiapkan kuota tambahan ST 010 T2 sebesar Rp 8 miliar setiap jam-nya.
Tetapi ada disclaimer juga terkait hal ini dari pihak DJPPR, bahwa ada kemungkinan kuota nasional instrumen investasi syariah ini di jam-jam tertentu nihil kuotanya.
Hal tersebut dilakukan agar pendistribusian target penambahan kuota tersebut bisa sampai saat masa penawaran usai pada 7 Juni 2023 Pukul 10.
Jadi sederhananya diaturlah, agar waktunya terdistribusi secara merata, jangan sampai jomplang tak karuan, habis sebelum waktunya sementara kuota tak mungkin lagi ditambah.