Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dengan Cinta dan Kesetiaan, Wan Azizah Wan Ismail Menghantarkan Suaminya, Anwar Ibrahim Menjadi PM Malaysia

27 November 2022   19:11 Diperbarui: 27 November 2022   20:21 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makannya tak heran jika kemudian Wan Azizah didaulat menjadi Wakil Perdana Menteri Malaysia. Jabatan tertinggi di pemerintahan Malaysia yang pernah diraih oleh seorang perempuan.

Wan Azizah yang di dunia politik Malaysia biasa disebut Kak Wan, tak pelak menjadi salah satu politikus perempuan paling berpengaruh dalam sejarah Malaysia.

Sayangnya, dinamika politik kemudian terjadi, apa yang disepakati tak sepenuhnya dijalankan Mahathir.

Betul Mahathir membebaskan Anwar melalui pengampunan yang diberikan oleh Raja atas rekomendasinya sebagai Perdana Menteri.

Setelah Anwar bebas, Wab Azizah kembali memberikan posisinya ssbagai pimpinan Koalisi Pakatan Harapan kepada suaminya

Tetapi perkara menyerahkan kekuasaan kepada Anwar sebagai orang nomor 1 di Pemerintahan Malaysia tak jua terjadi.

Mahathir mengulur-ngulur waktu dengan cara-cara politis, hingga akhirnya menimbulkan perpecahan di kalangan koalisi Pakatan Harapan, yang berujung mundurnya Mahathir.

Dinamika yang kemudian dimanfaatkan oleh UMNO atau Koalisi Barisan Nasional untuk kembali mengambil alih kendali pemerintahan.

Muhyiddin Yassin kemudian diangkat menjadi PM Malaysia dari UMNO. Tak lama berselang, karena krisis akibat pandemi Covid-19 ia kehilangan dukungan di Parlemen sehingga memaksanya mundur.

Posisinya digantikan oleh Kader Barisan Nasional lain Ismail Jacob yang kemudian memajukan pelaksanaan Pemilu.

Pemilu yang dilaksanakan November 2022 ini berhasil membawa Pakatan Harapan meraih kursi mayoritas Parlemen dengan raihan 82 kursi, meski belum cukup untuk melewati ambang batas 120 kursi untuk membentuk kabinet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun