Mengacu pada formula perhitungan tadi, maka para ahli hisap harus merogoh kocek untuk merokok kegemarannya setelah cukai dinaikan sebagai berikut:
Marboro Putih dan merah isi 20 batang : Â menjadi berharga Rp.38.000 - Rp.41.000 per bungkus.
Djarum Super isi 16 batang : menjadi berharga Rp.27.000-Rp.29.000 per bungkusÂ
Sampoena Mild isi 16 batang: menjadi berharga Rp.26.950-Rp. 29.500. per bungkus
Magnum Mild isi 16 batang: menjadi berharga Rp.26.950-Rp.29.150 per bungkus.
Dji Sam Soe Kretek isi 12 batang: menjadi berharga Rp.18.000-Rp.19.620 per bungkus
So, apa kah kemudian setelah kenaikan harga rokok ini akan serta merta berdampak menurunkan jumlah perokok? belum tetntu juga meskipun pasti akan berdampak paling tidak menurunkan intesistas menghisapnya, dan kuantitasnya paling tidak itu lah yang terjadi terhadap saya.