Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cukai Rokok Kembali Naik, Berapa Harga Jual Rokok dan Jumlah yang Didapat Pemerintah?

9 November 2022   11:47 Diperbarui: 10 November 2022   06:58 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengacu pada formula perhitungan tadi, maka para ahli hisap harus merogoh kocek untuk merokok kegemarannya setelah cukai dinaikan sebagai berikut:

Marboro Putih dan merah isi 20 batang :  menjadi berharga Rp.38.000 - Rp.41.000 per bungkus.

Djarum Super isi 16 batang : menjadi berharga Rp.27.000-Rp.29.000 per bungkus 

Sampoena Mild isi 16 batang: menjadi berharga Rp.26.950-Rp. 29.500. per bungkus

Magnum Mild isi 16 batang: menjadi berharga Rp.26.950-Rp.29.150 per bungkus.

Dji Sam Soe Kretek isi 12 batang: menjadi berharga Rp.18.000-Rp.19.620 per bungkus


So, apa kah kemudian setelah kenaikan harga rokok ini akan serta merta berdampak menurunkan jumlah perokok? belum tetntu juga meskipun pasti akan berdampak paling tidak menurunkan intesistas menghisapnya, dan kuantitasnya paling tidak itu lah yang terjadi terhadap saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun